Protes Hasil Pilkada, Ratusan Massa Geruduk KPU Ponorogo

oleh -0 Dilihat
Ilustrasi Pilkada

Pacitanku.com, PONOROGO – Tak kurang dari 100 massa yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Demokrasi (MPD) menggelar unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo, Jawa Timur, Selasa (15/12/2015).

Ratusan massa tersebut memprotes hasil rekapitulasi sementara lembaga penyelenggara pemilu kepala daerah itu karena dinilai tidak akurat dan menyesatkan. “Kami menuntut KPU bertanggung jawab atas hasil rekapitulasi sementara yang sudah dilakukan karena tidak sesuai dengan data yang ada di lapangan,” seru Korlap aksi massa tersebut, Sutiyas Hadi Riyanto, di sela unjuk rasa.

Dengan menggunakan puluhan kendaraan sepeda motor serta roda empat, mereka berangkat dari depan kantor DPRD Ponorogo kemudian dilanjutkan berjalan hingga kantor KPU dan Panwaskab Ponorogo. Aksi massa tersebut sempat memanas.

Dalam orasi dan yel-yel yang dilontarkan, mereka mengecam data yang diberikan dan dipublikasi oleh KPU Ponorogo melalui website atau laman resmi KPU tidak benar, karena banyak jumlah data yang keliru. “Ada sembilan kecamatan yang dirasa jumlah antara masyarakat yang menggunakan hak pilih dengan jumlah data suara sah dan tidak sah tidak sama. Ada yang selisih 800, ada yang selisih 100 dan masih banyak lagi,” kata Sutiyas, dilansir dari Antara.


Lebih lanjut, Sutiyas menilai ada ada kekeliruan yang dilakukan oleh KPU. Salah satu yang disinggung MPD adalah publikasi hasil perhitungan sementara yang disiarkan melalui laman KPU bisa berdampak buruk di masyarakat.

Dengan hal itu, MPD mendesak agar KPU mempertanggungjawabkan kekeliruan tersebut, karena dianggap meresahkan masyarakat. Namun meski berorasi cukup lama, massa gagal bertemu dengan perwakilan komisioner KPU Ponorogo.

Terpisah, pihak KPU saat dikonfirmasi wartawan berkilah bahwa hasil rekapitulasi yang sudah dilakukan adalah bersifat sementara serta masih di tingkat Kecamatan.

“Hasil rekapitulasi yang kami lakukan berdasarkan hasil scaner form C1 untuk tingkat kecamatan, jadi masih bersifat sementara karena akan direkap kembali pada rapat pleno nanti pada tanggal 16 Desember 2015,” jelas Komisioner KPU Ponorogo Divisi data dan logistik, Ahmad Fauzi Huda.

Lebih lanjut, ia mengemukakan mekanisme yang pihaknya sudah lakukan masih bersifat sementara dan bisa diubah maupun dibenarkan pada saat pleno nantinya, jadi bukan merupakan hasil final. 

Hingga saat ini, KPU Ponorogo sampai saat ini belum sekalipun mengeluarkan pernyataan maupun keterangan resmi siapa pemenang Pikada Ponorogo, sebelum dilakukan rapat pleno KPU tingkat kabupaten yang sedianya digelar serentak, Rabu (16/12).

“Data yang kami sampaikan di website tersebut merupakan data yang apa adanya dari form C1, artinya data tersebut tidak kami ubah atau dibenarkan. Jika terjadi kesalahan kepenulisan maupun penjumlahan berarti kesalahan ada pada form C1, bukan pada rekapitulasi kami,” ungkapnya. (RAPP002/Antara)