BKD Pacitan akan Buka Klinik untuk PNS Bermasalah

oleh -1 Dilihat
PNS di Pacitan. (Foto : UPT TK dan SD Donorojo)
PNS di Pacitan. (Foto : UPT TK dan SD Donorojo)

Pacitanku.com, PACITAN – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pacitan berencana akan membuka klinik BKD yang diperuntukkan untuk para pegawai negeri sipil (PNS) yang bermasalah.

Menurut Sekretaris BKD Pacitan, Supanji, dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (14/12) kemarin di Pacitan mengatakan bahwa rencana tersebut didasari maraknya kasus perceraian serta menurunnya prestasi kinerja yang dialami ‎sejumlah aparatur sipil negara (ASN).

Jika masalh pribadi ini berimbas kepada kinerja, bakal membawa dampak terhadap proses pelayanan masyarakat. Sebagai contoh adalah keretakan rumah tangga yang dilatari beberapa aspek permasalahan, tentu akan menjadi guncangan secara psikis bagi seorang abdi negara.

Hal tersebut yang akan menjadi faktor kendala tercapainya target kinerja unit satuan kerja perangkat daerah (SKPD).  “Target kinerja SKPD jelas akan menurun. Parahnya lagi, masyarakat yang akan dirugikan karena kinerja aparatur yang amburadul lantaran mereka tengah menghadapi permasalahan,” tandasnya baru-baru ini.


Untuk itu, pihaknya akan memberikan konseling serta pembinaan bagi aparatur yang memang tengah menghadapi persoalan. Sehingga tidak ada kesan, kalau pemerintah hanya bisa memberikan punishmen, namun dari sisi pembinaannya lemah. “Tahun depan, kita merencanakan membuka Klinik BKD,” ujarnya.

Menurut Panji, klinik tersebut diperuntukan bagi PNS atau ASN yang lagi menghadapi permasalahan. Baik masalah diinternal keluarganya ataupun saat mereka berada dilingkungan kerja. “Pemkab dibawah kendali BKD akan membentuk tim, yang didalamnya akan dipersiapkan psikiater. Sehingga diharapkan, para PNS yang lagi ada permasalahan, dapat dikonsultasikan,” jelasnya.

Dalam konsepnya, imbuh Panji, klinik BKD nantinya akan membuka media konseling terhadap semua persoalan yang tengah dihadapi PNS. Misalnya persoalan dilingkungan kerja, bingung menyekolahkan anak, bahkan sampai keharmonisan rumah tangga, bisa dikonsultasikan di Klinik BKD. Selain itu, klinik tersebut akan dikendalikan oleh Kepala BKD dibawah pengawasan langsung kepala daerah.

“Jadi, pemerintah bukan hanya terkesan memberikan punishmen, tapi juga pembinaan dan pelayanan konsultasi. Sebab penurunan prestasi kinerja setiap aparatur, pasti dilatari beberapa hal. Karena itu, bagi aparatur yang terkena berita acara pemeriksaan (BAP) karena pelanggaran disiplin, sebelum ditangani tim kabupaten, terlebih dulu akan diberikan konseling di klinik BKD,” pungkasnya. (yun/net/RAPP002)