Polres Pacitan Tangkap Pelaku Pencurian Toko Emas Pasar Sudimoro

oleh -10 Dilihat
Pelaku pencurian emas saat dibawa ke kantor Polres Pacitan. (Foto: Polres Pacitan)
Pelaku pencurian emas saat dibawa ke kantor Polres Pacitan. (Foto: Polres Pacitan)

Pacitanku.com, PACITAN – Jajaran tim buru sergap (Buser) Res Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Pacitan akhirnya sukses menangkap Rahmat (53) alias Poloto, warga Wonocoyo, Kabupaten Trenggalek, seorang pelaku pencurian emas pada Sabtu (17/5/2014) lalu sekitar pukul 07.20 WIB di Toko Emas Sehat Muda di komplek Pasar Kecamatan Sudimoro, Pacitan yang merupakan milik Sujud.

Kepala Satuan Reskrim Ajun Komisari Polisi Sukinto Herman, dalam keterangannya kepada wartawan dalam press release, Senin (7/12/2015) menyebutkan bahwa penangkapan pelaku tersebut berawal dari hasil pengembangan tersangka Dukut (49) warga Ngledok, Desa Sidomulyo, Kecamatan Ngadirojo yang terlebih dahulu ditangkap oleh Polres Ponorogo dalam kasus perampokan di Slahung.

“Selain itu juga pengembangan dari tersangka lain yaitu Kiwanto yang ditangkap oleh Reskrim Polres Cimahi. Lalu tim penyidik Satreskrim Polres Pacitan melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka tersebut, dan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan akhirnya didapatkan nama pelaku lain yaitu Rohmat alias Poloto,”ungkapnya.

Lebih lanjut, Herman mengatakan bahwa berkat adanya informasi tersebut, tim buser Polres Pacitan melakukan pengejaran terhadap Rohmat, dan akhirnya berhasil ditangkap pada Sabtu, 5 Desember 2015 sekitar jam 18.30 wib. “Dari pelaku berhasil disita 1 unit sepeda motor merek Yamaha Jupiter Mx milik pelaku yang dijadikan sebagai sarana kejahatanya,” tandas mantan Kapolsek Tegalombo ini.

Sementara, menurut pengakuan Rohmat, dirinya dalam perannya di kasus pencurian emas tersebut memiliki peran sebagai survei jalan menuju Pasar Sudimoro dengan tujuan apabila ada polisi untuk segera menghubungi teman yang lain yang sedang beraksi. “Dari perannya tersebut, pelaku mengaku mendapat bagian sebesar Rp 25 juta,” pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya di Pacitanku.com, pada Sabtu (17/5/2014) pagi WIB, pelaku sukses menggondol berbagai jenis perhiasan emas setelah sebelumnya melukai sang pemilik toko, Sujud di Pasar Sudimoro, Pacitan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa terjadi saat Sujud, pengelola toko emas baru saja tiba di lokasi untuk membuka toko. Saat datang di lokasi toko miliknya, seketika seorang pria yang semula berada di atas motor turun dan menghampiri korban. Tanpa basa-basi pelaku lantas melukai kaki korban dengan sajam yang dibawanya dan membawa kabur tas berisi perhiasan emas. Dari kejadian pencurian emas saat itu, korban kehilangan  sebanyak2 kg emas dengan kerugian sebesar Rp 944.736.000.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini Rohmat ditahan di Polres Pacitan untuk mendalami kasusnya lebih lanjut. (hr/Polres/RAPP002)

Keterangan Foto: Pelaku pencurian emas saat dibawa ke kantor Polres Pacitan. (Foto: Polres Pacitan)