Waspadai Potensi Konflik Pilkada di 5 Daerah di Jatim

oleh -0 Dilihat
Ilustrasi Penyortiran kertas suara Pilkada.
Ilustrasi Penyortiran kertas suara Pilkada.

Pacitanku.com, SURABAYA – Beberapa hari jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember mendatang, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur secara khusus memberikan perhatian di sejumlah daerah. 

Menurut Kapolda Jatim Irjen Pol Anton Setiadji menyebut lima wilayah yang dipantau, yakni Kabupaten Mojokerto (seorang calon dicoret), Kabupaten Blitar (calon tunggal), Situbondo, Banyuwangi, dan Sumenep (tiga wilayah dengan “gesekan” cukup tajam).”Mudah-mudahan, pelaksanaan pilkada pada lima wilayah itu tetap berjalan sesuai yang diharapkan dan kondusif, tentunya,” kata jenderal polisi berbintang dua itu, dilansir dari Antara, Minggu (6/12).

Namun, kata dia, wilayah Jatim masih tergolong kondusif dan berjalan lancar, mulai dari pengiriman logistik sampai lokasi tujuan, tapi personel akan tetap sigap dan siaga hingga hari H.

Secara terpisah, Gubernur Jawa Timur Soekarwo juga menyatakan hal sama yang mewaspadai Kabupaten Mojokerto agar diberikan perhatian khusus.

Pakde Karwo, sapaan akrabnya, meminta unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Jawa Timur dan aparat keamanan tak berhenti melakukan koordinasi. “Unsur Muspida Jatim dan aparat keamanan terus melakukan koordinasi untuk mengantisipasi pelaksanaan Pilkada serentak dapat berlangsung aman dan damai,” katanya.

Pilkada Mojokerto Penjabat Bupati Mojokerto Muhammad Ardi Prasetyawan menjamin pelaksanaan pilkada di wilayahnya berjalan kondusif meski terjadi dinamika diproses tahapan sebelum hari pelaksanaan. “Sampai sekarang situasi kondusif dan bisa saya jamin sampai seluruh proses tahapan selesai,” ucapnya.

Ia mengaku seluruh aparat keamanan sudah bersiap melakukan pengamanan dan membantu pelaksanaan berjalan aman, tertib serta lancar. Harapannya, lanjut dia, masyarakat tak perlu takut menggunakan hak pilih sehingga bisa digunakan sebaik-baiknya pada pencoblosan. “Kami juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Mojokerto agar tidak terpancing isu-isu yang berbau negatif dan tidak mudah terprovokasi,” ucapnya.

Berbagai bentuk antisipasi hal yang tidak diinginkan sudah dilakukan, mengingat di kabupaten yang sama pada lima tahun lalu sempat terjadi konflik hingga merembet ke anarkis karena ulah oknum yang tak puas dengan proses demokrasi di sana.”Pengamanan tetap siaga, dalam arti menjaga semua kemungkinan. Tapi pada prinsipnya berjalan baik dan tidak ada tanda-tanda mengarah ke negatif. Masyarakat sudah dewasa menyikapinya,” katanya.

Pilkada di Kabupaten Mojokerto menjadi salah satu daerah yang dinilai perlu mendapat perhatian khusus karena terdapat satu pasangan calon yang dicoret oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas dasar putusan Mahkamah Agung (MA).

Meski sudah memiliki nomor urut, namun pasangan Choirun Nisa-Arifudinsjah dicoret keikutsertaannya karena terbukti memalsukan surat dukungan DPP PPP pimpinan Djan Faridz. Pencoretan berdasarkan amar putusan Mahkamah Agung (MA) atas perkara Tata Usaha Negara (TUN) nomor 539 K/TUN/PILKADA /2015 yang diajukan calon petahana Mustofa Kamal Pasa-Pungkasiadi.

Dengan keputusan ini, KPU membatalkan berita acara nomor 28/BA/VIII/2015 dan surat keputusan KPU Mojokerto Nomor 31/Kpts/KPU.Kab-014.329790/2015 tanggal 24 Agustus 2015. Kemudian menetapkan berita acara baru nomor 47/BA/XI/2015 dan surat keputusan yang baru nomor 31/Kpts/KPU.Kab-014.329790/2015 tanggal 14 November 2015 tentang penetapan calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada Kabupaten Mojokerto 2015.

Berbagai upaya jalur hukum juga ditempuh oleh pasangan Nisa-Arif, antara lain mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi dan melaporkan komisioner KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Terbaru, Majelis DKPP yang dipimpin Jimly Asshidiqie memberikan peringatan biasa kepada dua komisioner dan peringatan keras bagi tiga komisioner KPU Kabupaten Mojokerto.

Kendati demikian, putusan tersebut tak mengubah peserta Pilkada sehingga dipastikan diikuti dua pasangan calon, yakni petahana Mustofa Kamal Pasa-Pungkasiadi di nomor urut 2, dan pasangan perseorangan nomor urut 3, Misnan Gatot-Rahma Shofiana. 

KPU Jatim menegaskan surat suara Pilkada Kabupaten Mojokerto dicetak tanpa nomor urut 1. “Saya beserta komisioner KPU Pusat sudah memantau prosesnya ke Mojokerto dan sesuai aturan berlaku maka sebagai penyelenggara Pemilu melaksanakannya,” katanya.

Pilkada Kabupaten Blitar Selain Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Blitar juga menjadi sorotan karena hingga batas pendaftaran dan pengumuman peserta Pilkada, hanya ada satu yang mendaftar, yakni pasangan Rijanto (petahana wakil bupati Blitar) – Marhaenis yang didukung oleh PDI Perjuangan dan Partai Gerindra.

Komisioner KPU Kabupaten Blitar Nikmatus Sholihah mengemukakan, jumlah surat suara yang dicetak sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) ditambah dengan 2,5 persen. Jumlah tambahan 2,5 itu untuk setiap tempat pemungutan suara (TPS), sedangkan kumlah DPT di kabupaten ini adalah 964.928 pemilih yang tersebar di seluruh kecamatan.

Khusus di Kabupaten Blitar, model pemilihannya berupa referendum yang pada surat suara terdapat satu pasangan calon dan masyarakat diminta mencoblos tanda setuju atau tidak dengan calon wali kota dan wakil wali kotanya.

Sementara itu, komisioner KPU RI Juri Ardiantoro di sela konsolidasi pilkada serentak di Ngawi beberapa waktu lalu menyatakan persiapan di seluruh Tanah Air secara umum telah sesuai jadwal yang ditetapkan. “Memang masih ada sejumlah persoalan yang menghambat jalannya tahapan, di antaranya masalah status pasangan calon kepala daerah. Namun, secara umum persiapan sudah sesuai jadwal,” tandasnya. (RAPP002/Ant)