KPU Pacitan Segera Musnahkan Surat Suara yang Rusak

oleh -0 Dilihat
Ilustrasi Pilkada

Pacitanku.com, PACITAN – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan, Jawa Timur segera memusnahkan sebanyak 600 surat suara yang rusak agar tidak menjadi persoalan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) setempat, Rabu Pahing, 9 Desember 2015 mendatang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan, Damhudi, baru-baru ini mengatakan pemusnahan ratusan surat suara rusak itu rencananya dilakukan Selasa (8/12) disaksikan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pacitan, polisi dan masyarakat. “Surat suara rusak itu sudah diganti oleh perusahaan pemenang tender, dari jumlah tersebut, kerusakan seperti kesalahan potong maupun foto paslon yang tidak jelas,” katanya.

Lebih lanjut, Damhudi menyampaikan bahwa jumlah surat suara pada pemilihan bupati dan wakil bupati kali ini tercatat sebanyak 484.237 lembar. Adapun, sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT), jumlah surat suara yang dibutuhkan dalam pilkada Pacitan sebanyak 467.890 lembar ditambah 2,5 persen untuk setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Sesuai data KPU, jumlah DPT Pilkada  Pacitan tercatat sebanyak 467.890 jiwa pemilih yang tersebar di 12 kecamatan, 166 desa dan lima kelurahan. Dengan sebaran pemilih tersebut, KPU Pacitan menyiapkan 740 TPS untuk pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya dalam pilkada serentak 9 Desember mendatang.

Saat ini, KPU setempat sendiri sudah melakukan kegiatan pendistribusian logistik Pilkada, terhitung sejak Rabu (2/12/2015) lalu dan berakhir hari ini, Jumat (4/12/2015).  “Setiap hari paling tidak empat kecamatan. Kita prioritaskan lokasi dengan radius jauh, tingkat kesulitan lokasi, serta tingkat kerawanannya,” kata komisioner KPU bidang logistik, Sulistyorini.

KPU setempat sudah mendistribusikan logistik tersebut setiap hari sebanyak empat kecamatan, dengan prioritas lokasi dengan radius jauh, tingkat kesulitan lokasi, serta tingkat kerawanannya. 

Di hari pertama, pendistribusian logistik difokuskan di empat kecamatan yang berlokasi di Pacitan bagian utara, yakni Arjosari, Tegalombo, Nawangan dan terakhir di Bandar. ‎ “Pada hari kedua di Sudimoro, Ngadirojo, Tulakan dan Kebonagung, pada hari terakhir distribusi dilaksanakan di Pringkuku, Punung, Donorojo dan Pacitan,” ujar Rini.

Sebelum didistribusikan, KPU setempat telah melakukan proses pengemasan dengan memasukkan seluruh perangkat coblosan seperti surat suara, alat coblos, bantalan, formulir dan tinta ke dalam kotak suara.

Sebagaimana diketahui, Pilkada Pacitan sendiri akan diikuti dua pasangan calon (paslon), yakni Drs. H. Indartato, MM yang berpasangan dengan Drs. H. Yudi Sumbogo (Indigo) yang diusung Partai Demokrat dan didukung Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem). Pasangan Indigo ini mendapatkan nomor urut satu.

Sementara pasangan nomor urut dua adalah Drs. H. Bambang Susanto,  S.Pd, SE, MM yang berpasangan dengan Hj. Sri Retno Dhewanti, A. Md, yang diusung PDI Perjuangan, Partai Hanura dan didukung Partai Amanat Nasional (PAN). (RAPP002)