Delapan Titik Sumur Bor Diharapkan Bantu Krisis Air Bersih di Pacitan

oleh -2 Dilihat
Kemenkumham Jatim beri bantuan sumur bor di Pacitan, beberapa waktu lalu. (Foto: IST)
Kemenkumham Jatim beri bantuan sumur bor di Pacitan, beberapa waktu lalu. (Foto: IST)

Pacitanku.com, PUNUNG – Kemarau panjang yang tak kunjung selesai membuat sebagian warga Pacitan hidup dalam kondisi kekeringan dan mengalami krisis air bersih. Hal itu juga yang memantik keprihatinan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) regional Jawa Timur yang akhirnya bantuan air bersih untuk delapan titik di Kabupaten Pacitan, akhir pekan lalu.

Pengiriman air bersih tersebut dalam bentuk pembangunan sumur bor untuk mengakses air bersih yang digunakan untuk keperluan sehari-hari

Menurut Djoni Rianto,  Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jatim, usaha ini sendiri adalah kepedulian Kemenkum HAM kepada sesama yang membutuhkan. Sumur bor tersebut diharapkan bisa membantu krisis air bersih yang dialami sebagian warga Pacitan.

“Sumur bor tersebut merupakan wujud pengabdian kepada masyarakat oleh Kementerian Hukum dan HAM yang memperingati Hari Dharmakaryadika, untuk di Jawa Timur ada 33 titik sumur bor, namunyang terbanyak berada di Pacitan dengan total delapan titik,” katanya saat meresmikan salah satu dari delapan sumur bor di Pacitan, di Dusun Kedung Menjangan Desa Sooka Kecamatan Punung.

Sebagai infromasi, di musim kemarau seperti saat ini, cakupan air bersih melalui pipa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Pacitan baru mencapai 44 persen. Sedangkan sisanya, masih mengandalkan sumber air baku konvensional. Bahkan, untuk mendapatkan air bersih, sebagian warga Pacitan rela masuk ke dalam goa luweng dan berjalan cukup jauh, seperti yang dialami sebagian warga di Kecamatan Donorojo.

Data terbaru, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pacitan mencatat, setidaknya 45 desa di total 12 kecamatan kini berstatus kering kritis. Dengan adanya data baru tersebut, jumlah desa yang mengalami kekeringan bertambah 14 desa, dimana sebelumnya 31 desa mengalami kekeringan.

Sementara, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur melalui Gubernur Soekarwo memperpanjang masa status darurat kekeringan untuk wilayah setempat dari semula hingga 31 Oktober menjadi 1 Desember 2015. Perpanjangan status itu dilakukan setelah hujan tak kunjung turun di Jatim, termasuk di Pacitan. (RAPP002)