Paguyuban Reyog Jabodetabek Akan Somasi Panitia FRN XXII

oleh -0 Dilihat
Reog Ponorogo diusulkan jadi Warisan dunia. (Foto : reogponorogocity.blogspot.com)
Reog Ponorogo diusulkan jadi Warisan dunia. (Foto : reogponorogocity.blogspot.com)

Pacitanku.com, PONOROGO – Paguyuban Reog Jabodetabek berencana melayangkan surat somasi kepada panitia penyelenggaran Festival Reog Nasional XXII di Ponorogo, Jawa Timur, karena munculnya sejumlah “tim bayaran” yang akhirnya menjadi pemenang serta dugaan ketidaknetralan dewan juri.

“Kami akan evaluasi dulu tayangan ulang 10 penampil terbaik dengan mengundang pengamat seni-budaya dari Kementrian, dinas pariwisata dan budaya Pemprov DKI, serta sejumlah tokoh seniman reog di wilayah Jabodetabek,” kata Sekjen Paguyupan Reog Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi), Agus Setiyoko dilansir dari Antara, Jumat (23/10) kemarin.

Hasil dari pengamatan bersama atas tayangan ulang pelaksanaan fesitival reog nasional serta penampilan 10 penampil terbaik dalam FRN XXII di Ponorogo itu, lanjut Agus, akan dijadikan dasar penyikapan Paguyupan Reog Jabodetabek untuk melayangkan surat somasi ataupun protes tertulis kepada panitia FRN di Ponorogo.

“Rencananya dalam sepekan ke depan evaluasi bersama kami lakukan. Ini untuk mengukur sekaligus menilai apakah penentuan 10 penampil terbaik oleh dewan juri dalam kegiatan FRN di Ponorogo tersebut sudah obyektif atau tidak,” ujarnya.

Agus mengungkapkan, setidaknya ada dua indikasi kecurangan dalam pelaksanaan FRN XXII di Ponorogo yang digelar pada 7-13 Oktober 2015. Pertama, papar Agus, terkait kelengkapan administrasi pemain dalam setiap kontingen reog, dimana beberapa menggunakan tim bayaran dan bukan pemain/seniman asli dari daerah asal delegasi reog yang terdaftar di panitia FRN.

“Juara umum FRN dari Kabupaten Lamandau, Kalimantan Timur itu pemain seluruhnya dari tim bayaran yang berasal Ponorogo. Daftarnya atas nama Tim Reog Lamandau, tapi yang main dari salah satu sanggar reog yang ada di Ponorogo. Beberapa peserta lain juga ada yang begitu,” ungkapnya.

Kedua yang lebih parah lagi, lanjut dia, sanggar yang “dibeli” Pemkab Lamandau untuk mengikuti kegiatan FRN adalah binaan salah satu dewan juri bernama Sodiq. “Tidak bisa begitu dong. Masa dewan juri mempunyai sanggar lalu dipakai orang lain dan kemudian menjadi juara umum,sehingga obyektifitas penilaiannya patut dipertanyakan,” katanya.

Tidak hanya tim Reog Pemkab Lamandau yang dipertanyakan, Agus bersama kontingen reog lain juga mempertanyakan kualitas penampil tim reog dari Universitas Brawijaya, karena secara kebetulan satu dari tiga dewan juri merupakan guru besar seni-budaya dari universitas negeri di Kota Malang tersebut.

“Kami minta panitia FRN mengevaluasi dan mengklarifikasi masalah ini. Jika bukan peserta asli dari daerah asal masing-masing delegasi dan bisa beli pemain di Ponorogo, kenapa kami yang dari DKI harus mengeluarkan biaya besar dan melibatkan banyak pemain dari Jabodetabek untuk ikut kegiatan itu (FRN),” kritiknya.

Agus mengatakan, secara khusus pihaknya akan mengadukan masalah tersebut ke kementrian terkait dengan harapan agar praktik kotor dalam kegiatan FRN yang bertujuan melestarikan budaya reog di seluruh Nusantara tidak dimanfaatkan untuk kepentingan sesaat.

Dikonfirmasi terpisah, pihak Yayasan Reog Ponorogo yang menjadi wadah bersama komunitas seniman reog di Kabupaten Ponorogo, berjanji akan mengevaluasi ulang pelaksanaan Festival Reog Nasional XXII yang sempat menuai protes dari beberapa peserta karena diduga terjadi kecurangan.

“Semua masukan maupun protes yang dilayangkan sejumlah peserta FRN sudah kami tampung. Solusinya setelah Yayasan Reog Ponorogo menggelar rapat bersama, seluruh rangkaian pelaksanaan FRN akan kami evaluasi ulang,” kata budayawan sekaligus sesepuh Reog di Ponorogo, Ahmad Tobroni.

Ia menolak berkomentar lebih jauh terkait protes maupun ancaman somasi dari sejumlah delegasi reog yang menurutnya kalah dalam FRN XXII.

Namun ia memastikan, seluruh tayangan ulang pelaksanaan FRN yang diikuti 40 kontingen akan dievaluasi secara menyeluruh, terutama 10 penampil terbaik dan tiga pemenang yang masing-masing diraih oleh tim reog Pemkab Lamandau (juara 1), tim reog Unibraw (juara 2), serta tim reog SMKN Wonogiri (juara 3).

“Kami juga akan melibatkan berbagai pihak yang kompeten, termasuk dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jatim, Dinas Pariwisata Ponorogo, Yayasan Reog Ponorogo maupun lainnya,” tegasnya.

Terkait kemungkinan boikot dari delegasi reog luar daerah, Tobroni mempersilahkan kepada masing-masing paguyupan reog luar daerah.  Tobroni yang juga mantan juri festival reog sejak pertama digelar hingga FRN tahun 1995 ini mengatakan, tradisi menyewa sejumlah pemain pendukung untuk melengkapi tim reog dari kontingen/delegasi luar daerah sudah berlansung dari dulu.

“Selama ini tidak ada masalah. Kami berharap ini bukan karena ada tim yang tidak bisa mencapai target (juara) lalu mencari kambing hitam ya,” jawab Tobroni yang juga tokoh sekaligus sesepuh Reog di Kabupaten Ponorogo tersebut. (T.KR-DHS/Antara/RAPP002)