Dari 8,6 Ribu PNS di Pacitan, Baru 10 Persen yang Lengkapi data PUPNS

oleh -0 Dilihat

Pacitanku.com, PACITAN – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pacitan mencatat baru sekitar 10 persen atau sekitar 800 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pacitan yang sudah melengkapi Program Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) yang dicanangkan Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Menurut Kepala BKD Pacitan, Fatkur Rozi, Senin (19/10/2015) kemarin, kepada wartawan di Pacitan mengatakan bahwa 8.612 PNS di Pacitan 10 persen tersebut  sudah melengkapi pendataan ditingkat unit satuan kerja tempat mereka bertugas.

“Hampir mayoritas PNS memang sudah melakukan login di sistem informasi kepegawaian (Simpek) BKN Pusat, jumlahnya sekitar 8.400 yang sudah login, namun data mereka masih tertahan di level pertama, karena masih banyak yang belum lengkap. Sehingga belum bisa disampaikan ke level berikutnya,” ujarnya.

Fatkur mencatat, dari 10 persen tersebut, sebanyak 50 PNS diantaranya sudah lolos ke level kedua, yakni ditingkat BKD.  “Setelah dilakukan verifikasi, dari jumlah tersebut baru 10 orang yang sudah masuk ke level tiga, yakni di BKN Regional II Surabaya, namun yang masuk ke level empat, yaitu ditingkat BKN pusat masih kosong,” jelas Fatkur.

Lebih lanjut, Fatkur menyampaikan bahwa ada beberapa kendala yang memengaruhi lambatnya proses entry data pada program PUPNS ini. Hal itu lebih disebabkan adanya kesalahpahaman dari banyak PNS.

“Mereka merasa cemas dan ketakutan dengan program tersebut,  mereka takut akan dilakukannya penilaian atas keabsahan dari ijazah mereka, ini sebagai akibat adanya ketidak samaan informasi ditingkat bawah, sehingga muncul salah persepsi seperti itu, banyak dari PNS cemas dan ketakutan kalau PUPNS sebagai sarana untuk menilai keabsahan ijazah mereka, padahal tidak seperti itu yang sebenarnya,” paparnya.

Menurut Fatkur, dengan adanya PUPNS, semua PNS akan lebih dipermudah dalam mengurus nasibnya kelak. Suatu misal, kenaikan pangkat secara otomatis akan berjalan sebagaimana ketentuannya. ‎

“Soal pensiun, secara otomatis juga akan bisa tersaji secara valid, soal kekurangan data, pemerintah juga banyak memberikan kemudahan. Kalau di satuan kerja mereka tidak ditemukan, yang bersangkutan bisa mendatangi BKD untuk meminjam data yang diperlukan,” tandasnya.

Dengan adanya PUPNS, Fatkur berharap para PNS tidak takut. PUPNS bukan untuk menjustifikasi data tersebut salah atau benar, melainkan sebagai evaluasi untuk melengkapi pendataan yang mungkin selama ini masih kurang.

“Jika ingin mudah, proses entry data sebagaimana pembagian zona bisa dilaksanakan pada hari Selasa, Jumat, serta Minggu dari pukul 06.00 hingga pukul 02.00 Wib, ketentuan itu khusus untuk Pacitan, sehingga diluar jadwal tersebut, memang proses entry data sangat sulit,” pungkas Fatkur. (yun/RAPP002)