Guru yang Memiliki NUPTK Wajib Ikuti Uji Kompetensi

oleh -0 Dilihat
Guru di Pacitan sedang mengajar. (Foto : Dok.Pacitanku)
Foto Ilustrasi: Guru di Pacitan sedang mengajar. (Foto : Dok.Pacitanku)

Pacitanku.com, SEMARANG – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) saat ini tengah melakukan persiapan Uji Kompetensi Guru (UKG) untuk semua guru yang memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

Menurut Dirjen GTK Sumarna Surapranata mengatakan jumlah guru yang memiliki NUPTK se-Indonesia sebanyak 3.015.315 guru.

“Kita sedang mempersiapkan UKG tahun 2015. Ada sekitar 5.600 TUK, atau Tempat Uji Kompetansi. Sudah disiapkan di seluruh Indonesia. Pendaftaran sedang berjalan. Verifikasi sudah hampir 70 persen,” katanya, disela dialog pendidikan di kota Semarang, Senin (12/10/2015) kemarin.

UKG akan dilaksanakan dengan dua cara, yaitu daring (dalam jaringan) atau online dan luring (luar jaringan) atau offline. Dari 520 kabupaten/kota, hanya 38 kabupaten/kota yang tidak melaksanakan UKG secara daring, melainkan luring.

Sedangkan 498 kabupaten/kota sisanya akan menjalankan UKG secara daring. “Tapi ada daerah yang melaksanakan online juga offline, seperti Jayawijaya. Di Kota Jayapura online, tapi agak pedalaman offline,” jelasnya.

Saat ini Kemendikbud sudah menyiapkan 200 paket soal untuk 200 mata pelajaran program keahlian. Pelaksanaan UKG tahun 2015 akan berlangsung pada 9-27 November. Waktu pelaksanaan tiap guru hanya berlangsung dalam satu hari, tepatnya selama 120 menit, untuk menyelesaikan soal berupa pilihan ganda. Jumlah soal diperkirakan sekitar 60-100 soal. 

Menurut Pranata, UKG akan dilakukan secara rutin setiap tahun sebagai pemetaan kompetensi guru. Tindak lanjut dari UKG adalah pendidikan dan pelatihan untuk guru yang lebih terarah. (DPPP001)