Izin 900 Tambang di Jatim akan Dievaluasi

oleh -0 Dilihat
Truk - truk menumpuk di areal pertambangan di pacitan. (Foto : Sugiharto/FB)
Truk - truk menumpuk di areal pertambangan di pacitan. (Foto : Sugiharto/FB)

Pacitanku.com, LUMAJANG — Penambangan pasir ilegal tidak hanya terjadi di Lumajang, Jawa Timur, namun terjadi di sepanjang bibir pantai selatan. Berdasarkan data dari Dinas Penanaman Modal Jatim, tidak sampai 100 yang memiliki izin dari sekitar 900 lebih penambang. 

Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Wakil Gubernur Jawa Timur Syaifullah Yusuf mengemukakan seluruh izin operasional pertambangan di provinsi itu akan dievaluasi agar tidak sampai terjadi lagi kasus seperti yang menimpa Tosan dan Kancil di Lumajang.

“Setelah terbongkarnya kasus penambangan liar di Lumajang, Pemprov akan mengevaluasi seluruh izin operasional pertambangan. Di Jawa Timur (Jatim) ada sekitar 900 lokasi penambangan,” ujarnya belum lama ini.

Menurut Gus Ipul, dari ratusan izin lokasi penambangan di Jatim, ada yang izinnya lengkap, namun praktik di lapangan tidak sesuai. Ada juga yang tanpa izin, tapi praktiknya sudah benar. Kondisi itulah yang akan dievaluasi secara menyeluruh, cermat dan detail.

Jika diketahui izin pertambangan menyalahi aturan dan tidak memenuhi syarat, katanya, dapat dipastikan Pemprov Jatim akan akan mencabut izinnya. “Aktivis peduli lingkungan atau LSM bisa melaporkan tindakan penambangan yang menyalahi aturan. Kalau ke depan bisa menyuarakan lebih keras kepada pemerintah, lakukanlah agar nantinya bisa diatasi,” ujarnya.

Sebab, lanjutnya, yang selama ini menjadi salah satu kendala adalah jarak terlalu jauh. Sekarang bagaimana caranya bisa terdengar, mungkin bisa lewat media sosial. (RAPP002)