KPU Pacitan Gencarkan Sosialisasi Pilkada untuk Pemilih Pemula

oleh -1 Dilihat
sosialisasi pemilu oleh KPU. (Foto: Wildan)
sosialisasi pemilu oleh KPU. (Foto: Wildan)

Pacitanku.com, PACITAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan terus melakukan sosialisasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pacitan yang akan digelar Rabu pahing (9/12/2015) mendatang. Selain sosialisasi melalui media, KPU juga menargetkan pemilih pemula sebagai obyek sosialisasi suksesnya Pilkada Pacitan.

Sejak Senin (5/10) yang lalu, KPU telah menggelar sosialiasi di beberapa sekolah di Pacitan, diantaranya adalah SMA Negeri I Pacitan, SMA Negeri II Pacitan, Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Pacitan dan SMK Negeri II Donorojo.

Menurut keterangan yang tertulis dalam laman resmi KPUD Pacitan, tim dari KPU melakukan sosialisai Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Pacitan yang berisi ajakan untuk menggunakan hak suaranya dengan datang dan memilih calon Bupati dan Calon Wakil Bupati tanggal 9 desember nanti.

“Kurangnya kesadaran akan pentingnya hak suara sosialisai juga berisi ajakan menggunakan hak pilih dengan benar terutama bagi siswa sebagai pemilih pemula atau pemilih yang baru genap berusia 17 tahun, sehingga sosialisasi ini bertujuan untuk memaksimalkan jumlah pemilih dan menekan jumlah golput yang dimulai dari siswa-siswi sebagai pemilih pemula,” jelas keterangan tersebut.

Pecat PPK Tak Netral

Selain menggelar sosialisasi pemilih pemula, rupanya KPU juga tengah memproses dan sekaligus menindak salah satu anggota Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) yang terbukti secara jelas mendukung salah satu pasangan calon (paslon) kepala daerah Pacitan.

Sebagai informasi, indikasi salah seorang anggota PPK memihak salah satu pasangan calon tersebut diketahui dari laporan masyarakat ke kantor KPU Pacitan. Dugaan tidak netral menguat lantaran yang bersangkutan sering dukung mendukung salah satu pasangan calon.

“Kami sudah memanggil untuk klarifikasi, pada forum tersebut mengakui dan menyatakan pengunduran dirinya sebagai anggota PPK,  dan telah dilakukan pergantian antar waktu (PAW) dengan mengangkat kandidat peringkat berikutnya” kata Wahyu Nugroho, Komisioner KPU Pacitan.

Namun Wahyu memilih tidak membeberkan nama PPK tersebut, karena  berdalih sudah ada kesepakatan  untuk tidak mengekspos identitas dirinya. Pelanggaran tersebut juga sudah terendus oleh Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan bupati Pacitan. Berty Stefanus, Ketua Panwaslih Pacitan mengaku, pihaknya juga sudah memberi masukan kepada KPU agar segera mengambil langkah tegas.

Pilkada Pacitan sendiri akan diikuti dua pasangan calon (paslon), yakni Drs. H. Indartato, MM yang berpasangan dengan Drs. H. Yudi Sumbogo (Indigo) yang diusung Partai Demokrat dan didukung Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem). Pasangan Indigo ini mendapatkan nomor urut satu.

Sementara pasangan kedua adalah Drs. H. Bambang Susanto,  S.Pd, SE, MM yang berpasangan dengan Hj. Sri Retno Dhewanti, A. Md, yang diusung PDI Perjuangan, Partai Hanura dan didukung Partai Amanat Nasional (PAN). Pilkada Pacitan sendiri akan digelar pada Rabu,  9 Desember mendatang. (RAPP002)