Pertemuan Tiga Daerah Hasilkan Lima Kesepakatan Pengelolaan Kawasan Gunungsewu

oleh -1 Dilihat
Bentangan karst Gunungsewu di Museum Karst Pracimantoro. (FOto: Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN – Pemerintah Kabupaten Pacitan (Jawa Timur), Kabupaten Gunung Kidul (Daerah Istimewa Yogyakarta) dan Kabupaten Wonogiri (Jawa Tengah) menyepakati pengelolaan geopark Gunungsewu, yang sudah masuk dalam Global Geopark Network (GGN) pada konferensi Asia Pasific Global Network oleh UNESCO di Sanin, Kaigan, Jepang. Kesepakatan tersebut dilakukan di Pacitan, Selasa (29/9/2015) lalu dengan dihadiri tiga daerah tersebut, ditambah perwakilan dari  SKP dari pemprov Jatim, Jateng dan Pemda DIY.

Dalam pertemuan tersebut, ada lima kesepakatan yang dihasilkan pada. Yang pertama adalah membahas perencanaan tindak lanjut pengembangan dan pelestarian geopark gunung sewu, yang meliputi penentuan logo gunung sewu dengan bentuk mirip goro-goro, dengan tulisan jawa memayu hayuning bawono dengan aksara jawa.

Selain itu, kesepakatan kedua adalah penyerahan sertifikat GGN Gunungsewu di provinsi Jateng, tetapi tidak menutup kemungkinan dilakukan di DIY dan Jatim. Kesepakatan ketiga, masing-masing pihak menyusun konsep naskah perjanjian kerja sama dengan mengacu pada matrik. Keempat, kelembagaan pengelolaan geopark suda ada dan untuk dukungan kelembagaan administrasi dan promosi menjadi tanggung jawab masing-masing sebesar Rp200 juta.

Kelima, pertemuan lanjutan untuk membahas draft perjanjian kerja sama pengembangan dan pelestaraian geopark Gunungsewu hasil kompilasi dair masing-masing pihak akan dilakukan di Semarang, Jateng. Adapun dalam pertemuan tersebut juga menghasilkan motto, yakni memulyakan warisan bumi untuk kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, menurut General Manager (GM) Geopark Gunungsewu, Budi Martono, baru-baru ini mengatakan bahwa pasca ditetapkannnya geropark menjadi GGN tidak boleh menyebutkan masing-masing daerah secara terpisah, harus satu kesatuan. “Sudah tidak boleh ada penyebutan geo area,” ujarnya.

Menurut Budi, saat ini masing-masing daerah sudah ada kesepakatan mengenai komitmen, perencanaan, dan pengaggaran. Pihaknya mengaku akan berhati-hati jangan sampai GGN Gunungsewu mendapatkan peringatan terkait komitmennya oleh UNESCO, karena selama empat tahun Gunungsewu akan dipantau oleh UNESCO. (RAPP002)