Tekan Miras dan Judi, Polres Pacitan Sukses Sita Enam Botol Arak Jowo di Ngadirojo

oleh -0 Dilihat

Pacitanku.com, PACITAN – Kepolisian Resor (Polres) Pacitan akan terus menggencarkan razia peredaran minuman keras (miras) dan praktik kegiatan perjudian di wilayah hukum Pacitan. Hal itu dilakukan untuk terus menekan angka kriminalitas diwilayah Kabupaten Pacitan sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.

Pada setiap kesempatan, Kapolres AKBP Taryadi selalu menekankan tentang pemberantasan peredaran miras dan judi di Kabupaten Pacitan.  “Mabuk minuman keras apapun itu jenisnya dan perjudian merupakan tindak pidana yang bisa proses pidana karena ada peraturannya dan merugikan orang banyak serta menjadi salah satu sumber terjadinya kriminalitas,” ujarnya, dilansir laman Polres Pacitan, Rabu (30/9/2015).

Salah satu hasil razia jajaran polres Pacitan adalah berhasil disitanya enam botol kemasan air mineral berisi miras arak jowo, Senin (28/9) malam sekitar pukul 22.30 WIB, di wilayah Kecamatan Ngadirojo, Pacitan. 

Dalam razia tersebut, petugas reskrim Polres Ngadirojo berhasil menangkap pelaku penjual miras dengan inisial BY (38), seorang pegawai swasta asal Ngadirojo. Adapun, penangkapan dan penyitaan miras tersebut dilandasi karena pelaku menjual miras tanpa izin yang sah. (hr/Polres/RAPP002)