Wayang Beber Pacitan Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Nasional

oleh -0 Dilihat
Pementasan Wayang Beber Gedompol (Foto : Frendi SP)
Pementasan Wayang Beber Gedompol (Foto : Frendi SP)

Pacitanku.com, PACITAN – Kesenian asli Pacitan, wayang beber ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda nasional untuk kategori tradisi dan ekspresi lisan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Kesenian yang berasal dari Donorojo, Pacitan ini ditetapkan bersama tiga kesenian lainnya, yakni Singo Ulung atau Rontek Singo Ulung dari Kabupaten Bondowoso untuk kategori upacara tradisional.

Duas kesenian lainnya adalah ritual Larung Sembonyo Trenggalek  dan arsitektur tradisional Tanean Lanjhang dari Madura.

Menurut Henri Nurcahyo, dari Asosiasi Tradisi Lisan (ATL) Jawa Timur, proses penetapan keempat kesenian di Jatim tersebut asuk warisan budaya nasional disampaikan dalam sidang yang berlangsung maraton selama tiga hari sejak Minggu (20/9) hingga Selasa (22/9) di Jakarta.

“Sidang melibatkan sebanyak 14 tim penilai dari berbagai bidang yang dipimpin oleh Pudentia MPSS menguji masing-masing utusan Dinas Kebudayaan Provinsi dan Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) seluruh Indonesia, yang mempresentasikan usulannya,” ujarnya, Selasa (22/9/2015) kemarin.

Menurut Hnery, dalam kategori Tradisi dan Ekspresi Lisan, Wayang Beber Pacitan merupakan warisan budaya yang sudah langka, meskipun belakangan ini sudah ada regenerasi. Wayang ini dipertunjukkan dengan cara dibentangkan (dibeber) di depan dalang yang kemudian menceritakan adegan yang tergambar dalam bentangan tersebut.

Rencananya, pemberian sertifikat untuk empat kesenian tersebut akan dilakukan pada 20 Oktober mendatang. “Sertifikat ini diberikan selain agar tidak diklaim oleh bangsa lain, agar daerah mempunyai rasa memiliki kepedulian dan yang terpenting adalah rencana aksi untuk melestarikan Warisan Budaya Takbenda Indonesia,” kata Pelaksana Tugas Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya, Dirjen Kebudayaan, Kemendikbud, Harry Widiarto

Jatim sendiri pada awalnya mengusulkan delapan warisan budaya, namun hanya diterima empat saja karena memang harus dilengkapi dengan foto, video dan kajian akademik yang mendukungnya.

Kesenian Singo Ulung, adalah sebuah ritual masyarakat Desa Blimbing, Kecamatan Klabang, Kabupaten Bondowoso, setiap tanggal 15 bulan Sya’ban/Ruwah dalam kalender Jawa yang kemudian dikemas menjadi seni pertunjukan dan akhirnya menjadi ikon Kabupaten Bondowoso.

Sementara ritual Larung Sembonyo merupakan tradisi masyarakat Teluk Prigi, Desa Tasikmadu, Prigi, Margomulyo, Karanggandu dan Karanggongso, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek. Ritual larung itu diselenggarakan pada hari Senin Kliwon bulan Selo menurut penanggalan Jawa. Pelaksanaan ritual ini dimeriahkan dengan kesenian Tayub selama 40 hari 40 malam.

Untuk arsitektur tradisional Tanean Lanjhang dari Madura, merupakan suatu kumpulan rumah sebuah keluarga besar dari orang tua hingga ke anak cucu yang menunjukkan ikatan kekerabatan yang kuat.

Dengan demikian, ada 17 warisan budaya nasional dari Jatim, yakni yaitu Reyog Ponorogo, Karapan Sapi, Sapi Sonok, Gandrung dan Kentrung (2013). Kemudian pada 2014 ada Ludruk, Kasada, Tumpeng Sewu, Jaran Bodhag, Syiir Madura, Wayang Topeng Malang, Tari Seblang, dan Dhungkrek Madiun. Sedangkan tahun ini ada wayang beber Pacitan, Singo Ulung atau Rontek Singo Ulung dari Kabupaten Bondowoso, Larung Sembonyo Trenggalek  dan arsitektur tradisional Tanean Lanjhang Madura. (RAPP002/Antara)