Serapan Belanja APBD Pacitan Masih Rendah

oleh -0 Dilihat
Ilustrasi Pendopo Pacitan (foto dok/pacitanku.com)
Ilustrasi Pendopo Pacitan (foto dok/pacitanku.com)
Pendopo Kabupaten Pacitan
Pendopo Kabupaten Pacitan

Pacitanku.com, PACITAN – Beberapa bulan jelang tutup tahun anggaran 2015, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan memberikan catatan rendahnya realisasi belanja APBD Kabupaten Pacitan. Dari data yang ada, serapan belanja dimasing-masing unit satuan kerja masih terbilang lamban dan jauh tertinggal dengan rata-rata serapan di level provinsi.

Menurut Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Kabupaten (Setkab) Pacitan Sigid Aji Mardani, Kamis (27/8/2015) menyampaikan bahwa total realisasi belanja APBD terhitung hingga Selasa (25/8/2015) masih belum menyentuh level 70 persen, karena masih berkisar di angka 53,41 persen.

“Dengan rincian terdiri dari belanja langsung sebesar 43,89 persen dari pagu anggaran dan belanja tidak langsung sebesar 57,52 persen, sehingga realisasi belanja kita memang belum optimal. Seharusnya, hingga bulan ini setidaknya bisa menyentuh kisaran 70 persen lebih,” jelasnya kepada wartawan.

Namun demikian, Sigid menyatakan bahwa jika  dibandingkan dengan rata-rata serapan belanja secara nasional, realisasi belanja APBD di Pacitan memang lebih tinggi. “Menurut data, serapan belanja secara nasional posisi akhir Juli lalu baru menyentuh kisaran 31 persen dan 48 persen level provinsi, sementara realisasi belanja APBD Kabupaten Pacitan sudah menyentuh level 47,18 persen. sehingga kesimpulannya, kita kalah ditingkat provinsi, namun menyalip rata-rata nasional,” ungkapnya.

Menurut Sigid, ada berbagai kendala sehingga realisasi belanja APBD di hampir semua satuan kerja sedikit terhambat. Kendala tersebut antara lain adalah bantuan keuangan dari pusat ataupun provinsi yang turun pada triwulan II dan III. Sehingga kondisi tersebut memengaruhi prosentase capaian belanja.

“Sebab bantuan tersebut mayoritas dialokasikan kegiatan fisik konstruksi. Yang kedua, banyaknya kegiatan proyek fisik konstruksi yang masih berproses. Sehingga para pelaksana kegiatan belum bisa menyerap anggaran, kegiatan fisik konstruksi yang belum tuntas, sehingga belum bisa menyerap anggaran,” papar Sigid. (yun/RAPP002)