Berkas Pendaftaran Cabup-Cawabup Pacitan Kurang Lengkap, Bisa Tuntaskan Hingga Jumat Ini

oleh -0 Dilihat
Rapat Pleno KPU Pacitan usai penutupan masa perpanjangan pendaftaran Pilkada Pacitan. (Foto: KPU)
Rapat Pleno KPU Pacitan usai penutupan masa perpanjangan pendaftaran Pilkada Pacitan. (Foto: KPU)
Rapat Pleno KPU Pacitan usai penutupan masa perpanjangan pendaftaran Pilkada Pacitan. (Foto: KPU)
Rapat Pleno KPU Pacitan usai penutupan masa perpanjangan pendaftaran Pilkada Pacitan. (Foto: KPU)

Pacitanku.com, PACITAN – Hingga jelang berakhir masa pengumpulan berkas administrasi, dua calon bupati dan wakil bupati Pacitan masih belum melengkapi berkas administrasi pencalonan. Namun demikian, KPUD Pacitan optimistis dua pasangan calon bupati – wakil bupati bisa melengkapi kekurangan berkas admistrasi selama masa perbaikan dokumen mulai Selasa, 18 Agustus 2015, hingga Jumat (21/8/201) besok.

Menurut Komisioner KPUD Pacitan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Sittah Anangimah, belum lama ini, para calon tersebut maupun partai politik pengusung sudah tahu tentang kekurangan syarat dan tenggat waktu untuk melengkapinya.

Lebih lanjut, Sittah menyampaikan bahwa kekurangan syarat pasangan Bambang Susanto–Sri Retno Dewanthi yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Hati Nurani Rakyat masih banyak.

Basudewa belum menyerahkan daftar riwayat hidup serta surat keterangan dari pengadilan tentang pernyataan tidak pernah dipidana. Syarat lain yang belum dipenuhi adalah tanda terima dari Komisi Pemberantasan Korupsi tentang laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dan ijazah.

“Syarat-syarat pasangan Bambang- Sri Retno yang ada baru surat pernyataan dan surat keterangan hasil tes kesehatan dari Rumah Sakit Umum Daerah dr Soetomo, Surabaya,” katanya.

Sementara, untuk kekurangan berkas pasangan calon bupati inkumben Indartato – Yudi Sumbogo yang diusung Partai Demokrat nyaris sama dengan Bambang-Sri Retno. Hanya saja, kata Sittah, Indartato dan Yudi telah menyerahkan LHKPN dari KPK.

Verifikasi dokumen dijadwalkan selama tujuh hari, mulai Sabtu pekan ini hingga Jumat pekan depan. Sittah optimistis seluruh berkas dari masing-masing calon akan memenuhi syarat. “Jauh-jauh hari tentu sudah disiapkan. Yang paling penting mereka sudah dinyatakan lolos tes kesehatan,” pungkasnya. (RAPP002)