Diserbu Pemohon, Blangko E-KTP di Pacitan Ludes

oleh -0 Dilihat
Pemohon E-KTP di Kantor Disdukcapil Pacitan membludak. (Foto: SKPD Pacitan)
Pemohon E-KTP di Kantor Disdukcapil Pacitan membludak. (Foto: SKPD Pacitan)
Pemohon E-KTP di Kantor Disdukcapil Pacitan membludak. (Foto: SKPD Pacitan)
Pemohon E-KTP di Kantor Disdukcapil Pacitan membludak. (Foto: SKPD Pacitan)

Pacitanku.com, PACITAN – Blangko pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik atau yang lebih akrab dengan E-KTP di Kabupaten Pacitan ludes. Hal ini mengakibatkan pelayanan untuk pencetakan E-KTP di Pacitan tersendat.

Sebagai informasi, animo pemohon KTP memang cenderung mengalami lonjakan signifikan pada momen tertentu. Misalnya saat tahun ajaran baru, ‎menjelang bulan puasa, serta usai lebaran. Sementara, hingga saat ini masih ada sekitar 40, 5 ribu wajib KTP yang belum melaksanakan proses perekaman maupun pendaftaran.

Menurut Kepala Kepala Bidang Perkembangan Kependudukan, Dispendukcapil Pacitan, Ari Januarsih mengatakan bahwa pihaknya sudah mengusulkan ke pusat namun belum ada penambahan. “Kewenangan pencetakan blanko KTP EL ada di Dirjend Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sementara etersediaan blangko hanya cukup untuk pelayanan pemohon hingga akhir Juli lalu,” jelasnya, Jumat kemarin.

Namun demikian, Ari menyampaikan bahwa proses pelayanan tetap berjalan. Hanya saja, para pemohon diharap lebih bersabar. Sebab pihaknya hanya sebatas melaksanakan pendaftaran. Sedangkan proses pencetakannya harus menunggu hingga blanko KTP dikirim dari pusat. “Permohonan dan pendaftaran tetap berjalan. Hanya saja proses pencetakannya masih menunggu datangnya blanko KTP dari pusat,” tandasnya.

Ari pun menyampaikan bahwa bagi pemohon KTP hingga 9 Juli lalu yang jumlahnya mencapai ribuan pemohon, diharapkan segera datang ke Dispendukcapil. Sebab kepingan KTP mereka sudah jadi, namun belum diambil. Sehingga sangat beresiko apabila bukti diri tersebut menumpuk terlalu lama dikantornya. “Kadang masyarakat juga nggak konsekuen. Satu sisi mereka menginginkan segera diproses. Namun setelah jadi, nggak segera diambil,” keluhnya.

Ari juga meminta kepada para pemohon KTP setelah tanggal 9 Juli, memang harus lebih bersabar. Sebab keinginan mereka untuk segera mendapatkan bukti diri berbasis elektronik harus tertunda, lantaran kosongnya blanko KTP. Diakuinya, para pemohon KTP sejak tanggal 10 Juli hingga hari ini mencapai membludak. “ Kita berharap sampai akhir bulan nanti, pusat sudah mengirimkan permohonan blangko (E-KTP-red), sehingga proses pelayanan dapat kembali berjalan,” pungkasnya. (yun/RAPP002)