Penundaan Pilkada Pacitan Menunggu Koordinasi dengan KPU Jatim

oleh -0 Dilihat
Rapat Pleno KPU Pacitan usai penutupan masa perpanjangan pendaftaran Pilkada Pacitan. (Foto: KPU)
Rapat Pleno KPU Pacitan usai penutupan masa perpanjangan pendaftaran Pilkada Pacitan. (Foto: KPU)
Rapat Pleno KPU Pacitan usai penutupan masa perpanjangan pendaftaran Pilkada Pacitan. (Foto: KPU)
Rapat Pleno KPU Pacitan usai penutupan masa perpanjangan pendaftaran Pilkada Pacitan. (Foto: KPU)

Pacitanku.com, PACITAN – Hingga akhir penutupan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Pacitan, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Kabupaten Pacitan hanya menerima pendaftaran satu pasang calon (paslon) saja, atas nama Indartato-Yudi Sumbogo yang diusung Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Nasional Demokrat.

Sementara satu kandidat lain yang mendaftar pada hari Senin (3/8/2015) kemarin, Suyatno yang diusung dari PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Hanura dan Partai Amanat nasional dinyatakan tidak lolos persyaratan karena dua hal.

“Berkas gabungan partai politik yang mendaftarkan pasangannya hari ini tidak memenuhi syarat, syarat lain yang tidak dipenuhi yaitu Effendi Budi Irawan tak datang ke KPU. Absennya beliau tidak dilengkapi surat keterangan dari partai politik,” kata Ketua KPU Pacitan, Damhudi, dalam keterangannya.

Dalam pendaftaran tersebut, hingga pukul 16.00 hanya tiga partai yang menandatangani berkas dukungan, yaitu PDIP, PAN, dan Hanura. Sedangkan pengurus Golkar dan Gerindra tidak datang.

“Masa perpanjangan pendaftaran Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Pacitan tahun 2015 resmi di tutup. Sampai dengan hari terakhir masa perpanjangan pendaftaran Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Pacitan tahun 2015 hanya ada pendaftar satu bakal pasangan calon saja yaitu atas nama pasangan (Indigo) H. Indartato dan H. Yudi Sumbogo,” ungkap Damhudi saat menyampaikan hasil rapat Pleno KPU, Senin sore.

Pilkada Pacitan pun akan ditunda pada 2017 mendatang. Namun demikian, Damhudi menyatakan pihaknya masih akan terus berupaya dengan menunggu koordinasi dengan KPU Provinsi Jawa Timur. “Mungkin ada rapat regulasi yang lain. Kami tinggal menunggu rapat pleno penundaan pemilihan bupati,” pungkasnya. (RAPP002)