Ini 5 Pantangan Wisatawan saat Berada di Pantai Klayar

oleh -307 Dilihat
Keindahan pesona Pantai Klayar. (Foto: Arif Sasono)
Tempat Wisata Pacitan, Keindahan pesona Pantai Klayar. (Foto: Arif Sasono)

Pacitanku.com, DONOROJO – Akhir pekan telah kembali tiba, dan tentunya obyek wisata di Pacitan menjadi favorit anda dan keluarga untuk menikmati dan melepas lelah. Keindahan alam Pacitan ditambah pesona goa dan pantainya dijamin akan membuat mata and abetah berlama – lama di berbagai obyek wisata tersebut. Namun demikian, anda perlu untuk memperhatikan rambu dan Standart Operasional Prosedur (SOP) yang ada di obyek wisata Pacitan, salah satunya adalah Pantai Klayar.

Sebagaimana diketahui, Pantai Klayar yang terletak di Dusun Kendal, Desa Sendang, Kecamatan Donorojo memiliki pesona keindahan yang tak terlupakan. Namun demikian, dibalik keindahannya, pantai Klayar juga berbahaya,  terutama karena ombaknya yang dikenal ganas khas laut selatan. Sehingga, sangat penting bagi para wisatawan untuk mematuhi aturan dan pantangan yang ada di Pantai Klayar.

Berikut lima pantangan wisatawan saat berkunjung ke Pantai Klayar, sebagaimana diulas oleh Eko Rias Prahmono di grup Info Klayar dan Sekitarnya:




Yang pertama, wisatawan dilarang untuk membuang sampah sembarangan. Agar Pantai Klayar tetap bersih, alangkah lebih baik para wisatawan menjaganya dengan membuang sampah ke tempat yang sudah disediakan, atau bisa membawa kantung plastik untuk membuang sampah tersebut.

Yang kedua, wisatawan dilarang memasuki area berbahaya, dengan mematuhi pengarahan dan titik rawan yang ada di Pantai Klayar. Di Pantai Klayar sendiri sudah ada rambu area berbahaya dengan tanda merah, baik dalam bentuk tulisan maupun bendera merah.

Yang ketiga, wisatawan dilarang memasuki wilayah seruling Samudera tanpa dikawal dan diawasi oleh petugas dan pemandu keamanan setempat.

Yang keempat, wisatawan yang berkunjung dilarang merusak ekosistem laut, termasuk didalamnya biota laut, terumbu karang, maupun rumput laut yang banyak ditemui di Pantai Klayar, ataupun membawa pulang pasir laut.

Yang kelima, wisatawan atau pengunjung dilarang melakukan pemujaan, seperti membakar kemenyan, dupa ataupun pemujaan dan hal – hal yang berbau mistis di Pantai Klayar.

(Eko Rias Prahmono/RAPP002)