Puluhan Mobil Penumpang di Pacitan Habis Izin Operasinya

oleh -0 Dilihat
Suasana Terminal Pacitan. (Foto: Dishubkominfo)
Suasana Terminal Pacitan. (Foto: Dishubkominfo)
Suasana Terminal Pacitan. (Foto: Dishubkominfo)
Suasana Terminal Pacitan. (Foto: Dishubkominfo)

Pacitanku.com, PACITAN – Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten mencatat bahwa 26  mobil penumpang umum (MPU) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pacitan telah habis masa izin trayeknya. Namun demikian, MPU tersebut masih bandel dan terus saja menjalankan armadanya, walaupun tanpa dilengkapi dokumen perizinan.

Meski begitu, para pengusaha organda masih saja menjalankan armadanya, sekalipun tanpa dilengkapi dokumen perizinan yang sah. , mengatakan, “Dari 482 trayek MPU, sebanyak 26 diantaranya telah berakhir masa perizinannya, puluhan trayek tersebut, sudah mati. Namun tidak diperpanjang oleh pemiliknya,” kata Agus Winarno, Kasie Angkutan Orang dan Barang, Dishubkominfo Pacitan, baru-baru ini.

Selain izin trayek yang mati, tak sedikit pula MPU yang mati masa uji berkalanya. “Setidaknya ada 12 kendaraan plat kuning pengangkut orang yang mati masa uji berkalanya, yang mati kir juga banyak, namun tidak segera diperpanjang. Padahal, kendaraan tersebut masih beroperasi setiap harinya,” paparnya.

Menurut Agus, MPU yang mati izin trayeknya adalah jurusan Pacitan-Watukarung jurusan Pacitan-Watu Karung. Rata-rata, kendaraan tersebut berjenis bak terbuka yang diberi tambahan krakap di bodi belakang, karena untuk mengangkut orang. Sedangkan yang mati uji berkalanya, tersebar di semua wilayah. “Kami akan melakukan penertiban. Mengingat sebentar lagi bulan puasa dan lebaran,” tegasnya.

Sementara itu, menurut data di Dishubkominfo, jumlah trayek MPU tercatat sebanyak 639 kendaraan. Sedangkan yang masih berjalan, artinya ada fisik kendaraannya berjumlah 482 kendaraan. ‎(yun/RAPP002)