Polemik Bangunan di Teleng Ria, Pemkab Siap Ambil Langkah Persuasif

oleh -0 Dilihat
Kawasan Teleng Ria masuk menjadi fokus pembangunan wisata di Pacitan. (Dok. Pacitanku)
Kawasan Teleng Ria masuk menjadi fokus pembangunan wisata di Pacitan. (Dok. Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan akan mengambil langkah persuasif untuk mengatasi polemik yang mengiringi berdirinya bangunan milik PT. EL John Tirta Emas Wisata. Hal itu untuk menghindari polemik berkepanjangan dan semua pihak bisa menerima dengan baik. Bangunan itu adalah bangunan yang digunakan untuk pembangunan restoran kampung nelayan.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Suko Wiyono,  ada sejumlah opsi yang akan diaplikasikan dalam menyikapi polemik tersebut, salah satu diantaranya, dengan alih fungsi.

“Pengembangan selter-selter wisata semacam itu memang bertujuan positif dalam rangka mendongkrak animo wisata ke Pantai Teleng Ria, akan tetapi, kaidah-kaidah aturan serta aspek sosial budaya juga harus dipertimbangkan. Karena itu, agar tidak terjadi polemik berkepanjangan, pemkab akan mengambil langkah melakukan alih fungsi atas bangunan yang ditengarai berada di kawasan sepadan pantai tersebut,” paparnya, belum lama ini.

Menurut pria yang masuk polling Litbang Pacitanku menjadi salah satu bakal calon kepala  daerah ini, alih fungsi tersebut dalam artian, kawasan itu menjadi zona publik diluar konteks kerjasama dengan pihak ketiga.

“Sehingga siapapun yang berada di kawasan tersebut tidak boleh dipungut biaya apapun. Sebab menjadi fasilitas umum,” tandasnya.

Namun demikian, opsi tersebut masih akan dibicarakan dengan sektor terkait. Baik itu pihak investor, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), serta Dinas Pariwisata. Tak lupa Bidang Aset, juga paling berkompeten dalam persoalan ini.

“Kita berharap, masalah ini cepat selesai tanpa menyisakan persoalan lagi. Karena itu semua pihak diharapkan bisa bersikap dengan kepala dan hati dingin,” tutupnya. (yun/RAPP002)