Kuota Haji Pacitan 227 Jamaah, Delapan Terancam Gagal Berangkat

oleh -0 Dilihat
jemaah-haji
jemaah-haji
jemaah-haji
jemaah-haji

Pacitanku.com, PACITAN – Delapan calon jamaah haji (CJH) Kabupaten Pacitan pada tahun 2015 ini terancam gagal berangkat. Hal ini terkait kebijakan dari kementerian agama RI, bahwa CJH yang sudah pernah menunaikan ibadah haji untuk menunggu sisa kuota.

Jumlah CJH Kabupaten Pacitan yang masuk kuota 2015 sebanyak 227 jama’ah. Dari jumlah itu, 8 CJH sudah pernah melakukan ibadah haji namun kembali masuk kuota tahun 2015.

Ini berarti, CJH bersangkutan tidak dapat lagi otomatis masuk pelunasan tahap dua seperti aturan sebelumnya. Sehingga, kepastian  mereka untuk dapat menunaikan ibadah rukun islam ke lima, hanya mengandalkan sisa kuota saja.

Menurut Kasi Haji dan Umroh Kantor kementerian Agama Pacitan Dra. Hj. Siti Aisyah, MSI. menyatakan, kebijakan ini diambil untuk memberikan kesempatan kepada CJH yang benar-benar belum berhaji dapat menunaikan ibadah haji. Sementara, jika berurutan sesuai daftar tunggu masih terlalu panjang. 

“Animo masyarakat untuk berhaji cukup tinggi. Sesuai data yang masuk online, daftar tunggu sudah  mencapai tahun 2032,” tutur Siti Aisyah, dilansir dari laman SKPD Pacitan, Senin (20/4/2015).

Terkait persoalan tersebut lanjut Siti, pihaknya telah menyampaikanya ke CJH bersangkutan. Secara umum mereka memahami namun juga berharap tetap dapat berangkat tahun ini. (Riz/SKPD/RAPP002)