UGM dan Pemkab Kembangkan Riset Energi Terbarukan di Pacitan

oleh -0 Dilihat
Diskusi Pengembangan Energi Terbarukan di Pacitan. (Foto : PSE UGM)
Diskusi Pengembangan Energi Terbarukan di Pacitan. (Foto : PSE UGM)
Diskusi Pengembangan Energi Terbarukan di Pacitan. (Foto : PSE UGM)
Diskusi Pengembangan Energi Terbarukan di Pacitan. (Foto : PSE UGM)

Pacitanku.com, PACITAN – Pemerintah Kabupaten Pacitan bekerja sama dengan Pusat Stude Energi (PSE) Universitas Gadjah Mada mulai melakukan pengembangan riset energi terbarukan di Pacitan. yang menjadi dasar riset tersebut adalah keterbatasan sumber energi fosil memaksa pemerintah daerah untuk mencari peluang dalam memanfaatkan energi alternatif.

Ada beberapa tahapan yang digelar PSE untuk melaksanakan riset ini, diantaranya adalah menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan Pemkab Pacitan dan beberapa peneliti dari PSE, kemudian dilanjutkan dengan survei lapangan pada Sabtu (28/2/2015) lalu. FGD tersebut menghasilkan kesepakatan yang ditindaklanjuti salah satunya dengan survei potensi energi di Pacitan.

“Materi FGD difokuskan pada bentuk kerjasama dan jenis penelitian pemanfaatan teknologi energi terbarukan di Kabupaten Pacitan, kemudian survei tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan tentang topik riset bersama yang akan di lakukan oleh PSE dan Pemerintah Kabupaten Pacitan,” papar laman resmi PSE UGM, Selasa (3/3/2015).

Sebagaimana diketahui, pemanfaatan energi terbarukan di Indonesia berkembang cepat untuk memenuhi kebutuhan energi bagi masyarakat. Potensi energi matahari, angin, biomassa, dan biofuel di Pacitan yang cukup baik memberikan peluang pemanfaatanya.

Sebelumnya, diketahui bahwa di Pacitan mulai tahun 2002 pemerintah telah menggulirkan program energi terbarukan PLTS. Sayang, perangkat PLTS yang ada saat ini banyak yang tidak berfungsi, karena terkendala mahalnya biaya perawatan. Dari 751 kepala keluarga yang telah memakai PLTS 20 persen di antaranya sudah tidak terpakai lagi.

Kebanyakan kerusakan ada pada panel penyimpan energi listrik. Selain masalah masa pakainya yang habis, rusaknya perangkat daya itu diperkirakan karena perawatan yang minim.

Sebenarnya, selain PLTS, dulu Pemkab juga tengah mengembangkan sumber energi terbarukan lainnya. Yakni, mikrohidro, panas bumi dan tenaga angin.Khusus mikrohidro pemerintah kabupaten telah mengembangkan di dua wilayah yakni desa Tokawi kecamatan Nawangan dengan prroduksi 18 Kva dan 5 Kva serta di desa Nawangan sebesar 5 Kva.

Sementara untuk pembangkit listrik tenaga angin Pacitan memiliki potensi cukup besar karena berada di wlayah pesisir. Selain berkelanjutan, energi terbarukan merupakan energi alternatif yang ramah lingkungan. (RAPP002)