Sekda Pacitan : Guru Harus Lebih Kreatif dan Inovatif

oleh -0 Dilihat
Salah satu ruang kelas di SD di Pacitan masih minim infrastuktur berupa bangku. (Foto : DOk.Pacitanku)
Salah satu ruang kelas di SD di Pacitan masih minim infrastuktur berupa bangku. (Foto : DOk.Pacitanku)
Sekda Pacitan Suko Wiyono. (Foto : Dok.Pacitanku)
Sekda Pacitan Suko Wiyono. (Foto : Dok.Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pacitan, Drs. Suko Wiyono, MM menghimbau kepada para guru di Kabupaten Pacitan untuk terus mampu mengembangkan diri serta lebih kreatif dan inovatif. Karena, kualitas guru dalam menerapkan metode pembelajaran sangat berperan untuk meningkatkan mutu pendidikan.

“Di era seperti saat ini, guru harus mampu bersaing, ditambah lagi, munculnya lembaga sekolah swasta, dengan model inovasi pembelajaran yang beragam,” katanya usai menyerahkan Surat Keterangan (SK) mutasi kepada 180 pendidik, Senin (23/02/2015), di Aula Dinas Pendidikan Pacitan, dilansir dari laman resmi SKPD Pacitan.

Lebih lanjut, Suko Wiyono menyatakan bahwa ada 4 kompetensi guru yang harus dipegang teguh pendidik. Yakni, metode pembelajaran yang kreatif dan inovatif, berkepribadian luhur, luwes dalam sosial kemasyarakatan serta profesional.

Menyinggung terkait diberlakukanya kurikulum 2013, Suko Wiyono berharap guru cepat menyesuaikan diri. “Kalaupun saat ini diluar sekolah rintisan masih menggunakan KTSP hal itu jangan sampai menjadikan kegiatan belajar mengajar terganggu,” tandasnya.

Sementara, terkait mutasi, Suko Wiyono menyampaikan hal itu dilakukan karena memang penyegaran dalam organisasi sangat dibutuhkan. Pergeseran juga dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sekaligus pemerataan pendidik.

“Dalam penempatan kerja, pemerintah berupaya mendekatkan guru dengan lokasi sekolah, hal ini dimaksudkan agar dalam menjalankan tugas para guru ini lebih efektif dan maksimal, sementara waktu bersama keluarga juga lebih leluasa,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, dari 180 guru yang dimutasi, 124 merupakan pendidik di tingkat Sekolah Dasar (SD), 4 guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan 2 guru Taman Kanak-Kanak (TK). (RAPP002)