Mahasiswa Soroti Lurik Sebagai Pakaian Adat Pacitan

oleh -6 Dilihat
PNS di lingkup BKD Pacitan. (Foto : Arif Sasono)
PNS di lingkup BKD Pacitan. (Foto : Arif Sasono)
PNS di lingkup BKD Pacitan. (Foto : Arif Sasono)
PNS di lingkup BKD Pacitan. (Foto : Arif Sasono)

Pacitanku.com, PACITAN – Kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Pacitan menyoroti kain lurik yang ditetapkan dalam peraturan Bupati Pacitan nomor 188.45/134/kpps/408.21/2015 Tanggal 23 Januari 2015.

Busana yang terdiri dari pakaian resmi dan harian tersebut akan rutin dikenakan di berbagai acara bertema kebudayaan di Pacitan, termasuk hari Jadi Pacitan bulan ini.

Menurut Septian Dwi Cahyo, Ketua PMII Pacitan dalam keterangan persnya, jika di pandang dari prespektif sejarah, Pacitan sangat menghargai akan sejarah, walaupun konon baju lurik hanyah seragam abdi dalem pada zaman kerajaan mataram.

“Namun patut di pertanyakan konsistensi dari pemerintah dalam kebijakan pakaian khas pacitan ini karena beberapa tahun lalu pemerintah sudah lebih dulu mengangkat batik pace  sebagai prodak asli pacitan bahkan saking semangatnya kini telah tercatat di musium rekor indonesia,” Jumat (20/2/2015) malam, saat berdiskusi dalam diskusi dan refleksi HUT Pacitan ke 270 oleh PMII di Pacitan.

Lebih lanjut, Septian menyampaikan bahwa batik Pacitan seolah menangis karena pemerintah justru mengelu-elukan lurik yang bukan produk masyarakat pacitan menjadi seragam harian resmi kabupaten.

“Jika dipandang dari segi ekonomi sudah berapa puluh juta uang masyarakat pacitan melayang ke Solo hanya untuk sepotong kain lurik, ini ironis padahal kita sedang menggalakan ekonomi berbasis kerakyatan ,” pungkasnya. (RAPP002)