Berkat PATEN, Jatim Raih Penghargaan Pemerintah

oleh -0 Dilihat
Pemberian penghargaan untuk Jatim. (Foto : Jatimprov)
Pemberian penghargaan untuk Jatim. (Foto : Jatimprov)
Pemberian penghargaan untuk Jatim. (Foto : Jatimprov)
Pemberian penghargaan untuk Jatim. (Foto : Jatimprov)

Pacitanku.com, SURABAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur kembali mendapat apresiasi berupa tropi penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, pada Kamis (12/2/2015) di Jakarta, yang diberikan secara langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kepada Gubernur Jawa Timur Soekarwo.

Hal itu dipastikan atas peran sertanya dalam mewujudkan sistem Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) yang baik kepada masyarakat. Kementerian Dalam Negeri memberikan penghargaan kerena Jatim dinilai mampu mewujudkan pelayanan kepada masyarakat secara baik dan cepat serta menciptakan sebuah inovasi untuk mendekatkan pelayanan pemerintah.

Pelayanan tersebut melalui sistem pemrosesan dokumen terpadu dalam satu tempat atau loket di tingkat kecamatan yang merupakan salah satu agenda prioritas Presiden RI.

Dalam siaran pers dari Humas Setdaprov, Tjahjo Kumolo memuji Gubernur Jawa Timur atas pengelolaan BUMD yang terbaik di seluruh Pemerintah Provinsi se-Indonesia dan berharap agar provinsi-provinsi lainnya untuk mau belajar kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam pengelolaan BUMD.

“Syarat negara bisa maju jika memerhatikan 4 hal, yaitu partai politik kompak, perencanaan pembangunan berorientasi jangka panjang, pembangunan infrastruktur tidak ditunda-tunda, dan pejabat daerah maupun pusat tidak ragu-ragu mengambil keputusan meskipun tidak populer,” kata Tjahjo

Sementara, Soekarwo menyampaikan bahwa saat ini Jatim tengah fokus dalam pelaksanaan reformasi, antara lain aspek tata laksana, organisasi, sumber daya manusia (SDM) aparatur, peraturan perundangan, pengawasan, akuntabilitas, mind set and culture, dan pelayanan publik. Khusus untuk aspek pelayanan publik, komitmen pemerintah Provinsi Jawa Timur sangat besar.

Bukan hanya P2T saja yang menjadi andalan Jatim, tetapi ada beberapa komitmen andalan lainnya, yaitu pembentukan zona integritas/wilayah bebas korupsi pada lima satuan kerja perangkat daerah (SKPD), pembentukan komisi pelayanan publik, dan pembuatan Perda 8/2011 tentang Pelayanan Publik.

Penyelenggaraan PATEN ditujukan untuk mewujudkan Pemerintah Kecamatan sebagai pusat pelayanan masyarakat dan mampu menjadi simpul bagi Kantor/Badan/Dinas pelayanan terpadu di Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, dengan tujuan utama untuk meningkatkan kualitas dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di bawah koordinasi dan binaan Camat selaku penanggung jawab penyelenggaraan. Sampai saat ini penerapan PATEN telah di implementasikan di 105 kabupaten/kota pada 1.005 Kecamatan. (RAPP002)