Bupati Pacitan : Kemampuan Tingkatkan Produksi Pertanian Menentukan Kedaulatan Pangan

oleh -0 Dilihat
Peletakan Batu Pertama Saluran Irigasi oleh Bupati Pacitan. (Foto : Pemkab Pacitan)
Peletakan Batu Pertama Saluran Irigasi oleh Bupati Pacitan. (Foto : Pemkab Pacitan)
Peletakan Batu Pertama Saluran Irigasi oleh Bupati Pacitan. (Foto : Pemkab Pacitan)
Peletakan Batu Pertama Saluran Irigasi oleh Bupati Pacitan. (Foto : Pemkab Pacitan)

Pacitanku.com, PACITAN—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur siap mendukung upaya Pemerintah Pusat menjadikan Indonesia Swasembada Pangan. Jatim siap mewujudkan swasembada pangan untuk komoditi beras, jagung, kedelai, gula, dan daging dalam kurun waktu tiga tahun.

Untuk melaksanakan target dari Pemprov tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan segera melakukan langkah perbaikan fasilitas pertanian di Pacitan. salah satu upayanya adalah pembangunan saluran irigasi.

“Kemampuan petani meningkatkan produksi pertanian sangat menentukan bagi Kedaulatan pangan nasional. Ini karena, ketersediaan pangan, berperan dalam mewujudkan stabilitas masyarakat,” kata Bupati Indartato di sela – sela peletakan batu pertama pembangunan saluran irigasi di Desa Sukoharjo, Selasa (20/1/2015) lalu, dilansir dari laman resmi Pemkab Pacitan.

Pembangunan saluran ini adalah salah satu diantara beragam upaya dilakukan Pemkab untuk menunjang suksesnya program pemerintah tersebut.

Upaya lainnya diantaranya adalah penataan distribusi pupuk petani, penyediaan pupuk yang berkualitas serta kerjasama antar kelompok petani.

Dinas Bina Marga dan Pengairan sendiri menganggarkan Rp 38 miliar untuk 8 program dan 19 kegiatan pembangunan yang berkait erat dengan ke bina margaan. Kegiatan-kegiatan tersebut meliputi rehabilitasi jalan, senilai Rp 12 miliar, pembangunan jalan dan jembatan, sebesar Rp. 10 miliar, pembangunan jaringan irigasi sebesar 400 juta, rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi sebesar Rp. 3,5 miliar.

Sementara itu terkait rehabilitasi dan pembangunan jalan, telah dianggarkan melalui dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp. 9 miliar, dan rehabilitasi jaringan irigasi senilai 3,5 miliar. Total kegiatan rehabilitasi jaringan irigasi sebesar 14 miliar yang mayoritas dari DAK. (RAPP002)