Tersangka Penembak Karyawan Sampoerna Asal Pacitan Dibekuk, Korban Dirujuk ke Jogja

oleh -0 Dilihat
Yuning korban penembakan di Eromoko. (Foto : Timlo)
Yuning korban penembakan di Eromoko. (Foto : Timlo)
Yuning korban penembakan di Eromoko. (Foto : Timlo)
Yuning korban penembakan di Eromoko. (Foto : Timlo)

Pacitanku.com, WONOGIRI—Setelah melakukan pengejaran, tidak lebih dari enam jam, Tim Resmob Polres Wonogiri berhasil membekuk pelaku penembakan karyawan Sampoerna di Pacitan, Jawa Timur. Tersangka yang bernama Very Suryo Sundoro (34) adalah seorang Supi, Warga Arjowinangun, Pacitan. Saat ini, usai mendapatkan perawatan di Wonogiri, korban dirujuk ke RS Bethesda DIY dan menjalani operasi pengambilan proyektil di kepala.

Akibat perbuatannya tersebut, Very terancam dijerat Pasal 339 ayat 1 KUHP juncto Pasal 53 ayat 1 juncto pasal 365 KUHP dan Undang-undang Darurat.

Menurut Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Noer Ali mengatakan insiden ini terjadi di Tanjakan Gempal Bayon, Pasekan, Kecamatan Eromoko, Kabupaten Wonogiri. Insiden terjadi Jumat (19/9/2014) sekitar pukul 12.30, dilaporkan ke Polsek Eromoko sekitar pukul 13.00, dan dilaporkan ke Polres Wonogiri pukul 14.30.

“Korban bernama Ardiyanti, 33 tahun warga Craken RT 03/01, Sumberharjo, Pacitan,” kata Nur Ali lewat pesan singkat kepada wartawan, Senin (22/9/2014).

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, pelaku yang diketahui bernama Suryo Sundoro (34) warga Bowangan, Desa Arjowinangun, Pacitan, itu sempat menyekik korban kemudian menembak kepalanya. Warga berdatangan setelah mendengar teriakan korban. Ketika itu warga yang berusaha menolong sudah mendapati korban terluka di bagian kepala hingga langsung dilarikan ke RS Mulyodarmo Eromoko.

Diketahui, pelaku yang melarikan diri itu membawa cincin, kalung, anting, dompet berisi kartu ATM, dua unit telepon seluler dan motor Honda Beat bernopol AE 6127 XY milik korban. Dari hasil penyelidikan, tim Resmob Polres Wonogiri melakukan pengejaran dan berhasil membekuk pelaku di Pacitan. “Setelah pelaku ditangkap dan dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, ditemukan BB (barang bukti) sepeda motor milik korban, senjata rakitan dan handphone,” pungkasnya.

Redaktur : Robby Agustav