Dinkes Pacitan Buka Lowongan Bidan PTT

oleh -4 Dilihat
Kantor Dinas Kesehatan Pacitan. (Foto : SKPD Pacitan)
Kantor Dinas Kesehatan Pacitan. (Foto : SKPD Pacitan)
Kantor Dinas Kesehatan Pacitan. (Foto : SKPD Pacitan)
Kantor Dinas Kesehatan Pacitan. (Foto : SKPD Pacitan)

Pacitanku.com, PACITAN—Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pacitan membuka kesempatan kepada putra – putri terbaik yang memiliki spesialisasi keilmuan di bidang kebidanan untuk bergabung menjadi Bidan PTT tahun 2014.

Berdasarkan SK dari Menteri Kesehatan No : KP.01.01/II.1.0587/2014 per 36 Juni 2014, kepastian tentang pendaftaran penerimaan Bidan PTT di Pacitan tersebut disampaikan oleh Dinkes setempat untuk para mahasiswi Akbid yang memiliki kemampuan dibidang kebidanan.

Berikut syarat – syarat pendaftaran Bidan PTT Dinkes Pacitan 2014 :

  1. Permohonan diajukan kepada Menteri Kesehatan melalui Kepala Biro Kepegawaian Setjend Kemenkes RI bermaterei Rp.6.000,00 (3 berkas) dengan menyebutkan kriteria (Terpencil/Biasa).
  2. Foto Copy Ijazah dan Transkrip yang disahkan oleh pejabat yang berwenang. (Untuk Ijazah yang belum tercantum Akreditasi dan BAN PT diharapkan melampirkan Sertifikasi Akreditasi).
  3. Foto Copy Surat Ijin Badan/Surat Tanda Registrasi Badan (SIB/STRB) dilegalisir.
  4. Foto Copy KSK dan KTP dilegalisir oleh Kantor Ctatan Sipil (KTP dibuat maksimal tanggal, 31 Desember 2012 serta menunjukkan KTP Asli)
  5. Surat Pernyataan ditandatangani diatas kertas bermaterai RP.6.000,00 yang menerangkan bahwa : Tidak terikat kontrak kerja dengan instansi Pemerintah maupun Swasta, Tidak mengikuti pendidikan formal (melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi) selama bertugas sebagai PTT, Bersedia bertugas didesa penugasan sesuai kriteria dan lama penugasan sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan tentang pengangkatan Bidan sebagai PTT, Bersedia tidak pindah selama masa penugasan pertama (3 bulan) dengan alasan apapun, Dalam keadaan sehat dan bersedia tidak hamil pada tahun pertama penugasan; dan bersedia tinggal di desa penempatan selama 24 jam.
  6. Surat keterangan pengalaman kerja
  7. Surat keterangan Catatan Kepolisian dilegalisir (Keperluan Pengangkatan Bidan PTT)
  8. Surat keterangan sehar dari dokter Pemerintah dilegalisir
  9. Kartu Tanda Bukti pendaftaran Pencari Kerja dilegalisir
  10. Daftar Riwayat Hidup
  11. Pas Foto berwarna 4 x 6 cm = 3 lembar

(1 s/d 11 masing-masing rangkap 3 lembar dan disusun sesuai urutan nomor persyaratan)

 

Untuk lebih jelas dapat menghubungi Dinas Kesehatan, Jl Letjend Suprapto 42, Pacitan, Tel (0357) 885145.