Kabupaten Pacitan Kekurangan Dokter Spesialis Jiwa

oleh -0 Dilihat
Kantor Dinas Kesehatan Pacitan. (Foto : SKPD Pacitan)
Kantor Dinas Kesehatan Pacitan. (Foto : SKPD Pacitan)
Kantor Dinas Kesehatan Pacitan. (Foto : SKPD Pacitan)
Kantor Dinas Kesehatan Pacitan. (Foto : SKPD Pacitan)

Pacitanku.com, PACITAN—Pemerintah Kabupaten Pacitan menargetkan tahun 2014 adalah tahun bebas pasung bagi pasien yang mengidap gangguan jiwa. Namun demikian, target tersebut kemungkinan belum bisa direalisasikan, mengingat kurangnya dokter spesialis jiwa menjadi kendala.

Menurut Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan, Mamik Rahmanto, selama ini yang menjadi kendala perawatan pasien gangguan jiwa di Pacitan adalah tidak adanya dokter spesialis jiwa dan sarana prasarana pendukung. ‘’Selain itu, juga faktor lingkungan yang merasa masih belum bisa menerima keberadaan mereka,’’ kata Mamik, seperti dilansir dari Radar Madiun, Kamis (4/9/2014).

Sementara, berdasarkan data Dinkes Pacitan sedikitnya masih ada sekitar delapan orang yang mengalami gangguan jiwa harus dipasung keluarga mereka. Jumlah ini meleset dari target Dinkes. Yakni tahun 2014 ini Pacitan bebas pasung. ‘’Alasan mereka dipasung karena sering mengamuk atau keluarganya merasa malu,’’ ujar Mamik.

Delapan orang tersebut, saat ini kondisinya dipasung terdapat di beberapa wilayah. Antara lain, Arjosari, Punung, Pringkuku, Candi, Ngadirojo dan Tulakan. ‘’Terbanyak terdapat di Kecamatan Punung ada tiga orang. Sedangkan yang lainnya tinggal seorang saja di masing-masing wilayah tersebut,’’ jelasnya.

Untuk mewujudkan bebas pasung, pihak Dinkes berencana menampung pasien gangguan jiwa yang dipasung di beberapa puskesmas yang ditunjuk. Di sana mereka bakal dirawat. ‘’Dua tahun lalu, kami hanya menunjuk dua puskesmas saja untuk perawatannya. Yakni Puskesmas Tulakan dan Nawangan. Namun tahun ini kami menyediakan seluruh puskesmas yang ada di setiap kecamatan,’’ ungkapnya.

Sebenarnya, dikatakan Mamik, arti dipasung ini adalah mereka yang direnggut kebebasannya, bukan hanya dirantai atau dipasung dengan kayu. Namun bisa juga seperti dikurung atau cara lainnya. Sehingga hak-haknya orang tersebut terabaikan. ‘’Padahal perilaku seperti ini, bukannya bisa mengembalikan kesehatan jiwanya, tapi bisa memperparah penyakit kejiwaannya tersebut,’’ pungkasnya.

Redaktur : Robby