Layanan E-KTP di Pacitan Terkendala Alat Rusak

oleh -0 Dilihat
E-KTP Pacitan (Foto : DOk.Pacitanku)
E-KTP Pacitan (Foto : DOk.Pacitanku)
E-KTP Pacitan (Foto : DOk.Pacitanku)
E-KTP Pacitan (Foto : DOk.Pacitanku)

Pacitanku.com, PUNUNG – Pelayanan pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) di Kabupaten Pacitan terkendala sarana perekaman dan jaringan data yang rusak di sejumlah kantor kecamatan. Hal itu tentu menghambat proses yang sudah dilakukan selama ini. Saat ini jumlah pemohon KTP dipastikan naik. Khususnya pemohon pemula setelah lulus dari SLTA.

Menurut Kepala Bidang Perkembangan Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pacitan, Anik Januarsih, gangguan layanan KTP saat ini terjadi di kantor Kecamatan Punung dan Donorojo. “Perbaikan sudah seringkali kami lakukan, namun hasilnya belum optimal,” jelasnya dilansir dari kantor berita Antara, Rabu (4/6/2014).

Dikatakan Anik, kendala tersebut memaksa proses pelayanan KTP elektronik di dua wilayah kecamatan dihentikan sementara dan alat perekaman yang rusak digudangkan. Kendati demikian, proses pembuatan KTP elektronik di Kabupaten Pacitan ditargetkan selesai akhir 2014.

Berdasarkan data 443.308 wajib KTP elektronik, saat ini tinggal 40 ribuan warga yang belum tuntas terlayani, di antaranya karena belum melakukan perekaman data. Target itu selanjutnya akan digeber bersamaan dengan momentum mudik lebaran, khususnya untuk perekaman KTP elektronik bagi warga yang selama ini berada di luar daerah.

Namun demikian, kendala dalam pelayanan KTP di Kecamatan Punung dan Donorojo diakui sejumlah warga menyusahkan mereka yang berkepentingan mengurus kartu tanda kependudukan.

Seperti yang disampaikan salah satu warga Kecamatan Punung, Paidi. Menurutnya, dihentikannya proses pelayanan pembuatan KTP di kantor kecamatan telah memaksa dirinya dan sejumlah pemohon KTP lain untuk melakukan pengurusan di kantor Dispendukcapil di wilayah Kota Pacitan yang berjarak puluhan kilometer.

Selain jarak tempuh, waktu pembuatan juga menjadi masalah tersendiri karena pemohon belum tentu dapat langsung membawa pulang KTP baru meski pembuatannya langsung di kantor Dispendukcapil. “Kami sudah jauh-jauh mengurus, tapi belum tentu sehari jadi,”keluhnya.

Redaktur : Robby Agustav