Pengundian Pilpres : Prabowo-Hatta Nomor Satu, Jokowi-Kalla Nomor Dua

oleh -6 Dilihat
Pengundian Nomorurut Capres-Cawapres. (Foto : kpu.go.id)
Pengundian Nomorurut Capres-Cawapres. (Foto : kpu.go.id)
Pengundian Nomorurut Capres-Cawapres. (Foto : kpu.go.id)
Pengundian Nomorurut Capres-Cawapres. (Foto : kpu.go.id)

Pacitanku.com, JAKARTA – Proses pengundian nomor urut pasangan capres-cawapres sudah selesai. Hasil pengundian pada Minggu (1/6/2014) tersebut menetapkan, pasangan Prabowo Subianto- Hatta Rajasa sebagai pasangan Capres dan Cawapres nomor  urut 1 (satu) dan pasangan Joko Widodo-Yusuf Kalla sebagai pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 2 (dua).

Sekira pukul 14.13 WIB, Ketua KPU Husni Kamil Malik, membuka rapat pleno pengambilan nomor urut pasangan capres-cawapres. Pasangan kedua capres dan cawapres hadir dalam kesempatan tersebut.

Hasil tersebut secara resmi ditetapkan oleh KPU RI melalui Keputusan KPU Nomor 454/Kpts/KPU/TAHUN 2014 Tentang Penetapan Daftar Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Pada Pemilihan Umum Tahun 2014, sebagaimana dibacakan oleh Ketua KPU Husni Kamil Manik, di kantor KPU Jl Imam Bonjol No. 29 Jakarta.

Dengan ditetapkannya kedua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden tersebut, Ketua KPU secara khusus menghimbau kepada kedua pasangan capres dan cawapres dan tim sukses masing-masing pasangan untuk tidak melakukan kegiatan kampanye sebelum masa kampanye yaitu pada tanggal 4 Juni 2014 sampai dengan 5 Juli 2014 dimulai.

“Kita masih menyisakan dua hari ke depan sebelum masa kampanye dimulai. Untuk itu, kami (KPU) berharap kedua pasangan capres dan cawapres dan tim sukses masing-masing pasangan untuk tidak melakukan kegiatan kamapanye,” tegas Husni.

Duet Prabowo-Hatta akan bertarung dengan pasangan Jokowi-JK untuk merebut suara rakyat pada 9 Juli. Pasangan yang mendapat lebih dari 50 persen akan duduk sebagai presiden dan wakil presiden.