Melanggar Batas Perairan, Lima Nelayan Andon Pacitan Ditangkap Polisi Laut Australia

oleh -0 Dilihat
Ilustrasi nelayan di perairan Pacitan. (Foto : Dok.Pacitanku)
Ilustrasi nelayan di perairan Pacitan. (Foto : Dok.Pacitanku)
Ilustrasi nelayan di perairan Pacitan. (Foto : Dok.Pacitanku)
Ilustrasi nelayan di perairan Pacitan. (Foto : Dok.Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN – Dikarenakan melanggar batas perairan dengan melintasi batas perairan laut selatan antara Indonesia dan Australia, lima nelayan andon asal Sinjai, Sulawesi Selatan dikabarkan tertangkap otoritas keamanan laut Australia.

Kelima nelayan tersebut dianggap melintas batas perairan kedua negara yang berada di radius 200 mil dari garis pantai selatan Pacitan. Tertangkapnya ABK (anak buah kapal) dan nakhoda yang berlayar menggunakan kapal “Babussalam 03” jenis sekoci berkapasitas enam (6) GT tersebut diketahui pertama kali setelah salah satu awak kapal menyampaikan kabar melalui telepon kepada majikannya di Pacitan.

Kepastian penangkapan kelima nelayan asal Sulawesi Selatan tersebut disampaikan Kepala Bagian Teknik Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tamperan, Kabupaten Pacitan, Choirul Huda.

“Kelima nelayan ini bukan asal Pacitan, tetapi dari (Sinjai) Sulawesi Selatan yang kebetulan menjadi nelayan andon (pendatang) di perairan Pacitan,” terang Huda, seperti dilansir dari kantor berita Antara.

Dikatakan Huda, kelima nelayan andon yang diidentofikasi bernama Musran, Nasrullah, Mustang, Ila dan Surya tersebut kini ditahan otoritas keamanan maritim Australia. Akan tetapi, terkait keadaan kelima nelayan tersebut dan dimana posisi mereka ditahan, pihaknya belum mengetahui secara persis.

Koordinasi telah mereka lakukan sejauh ini masih terkendala komunikasi dengan para nelayan yang diperkirakan kini mendekam di tahanan otoritas maritim Australia.

“Kami telah berkoordinasi dengan jajaran di bawah, dinas kelautan provinsi, HNSI (Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia) Cabang Sulawesi Selatan, Pangkalan TNI AL di Malang (Lanal Malang), maupun jajaran terkait, termasuk pihak keluarga,” pungkasnya.

Redaktur : Robby Agustav