Siti Noor Laila, Srikandi Pacitan, Ketua Komnas HAM yang Rajin Menulis

oleh -7 Dilihat
Nur Laila Ketua Komnas HAM. (Foto : KOmnas HAM)
Nur Laila Ketua Komnas HAM. (Foto : KOmnas HAM)

 

Nur Laila Ketua Komnas HAM. (Foto : KOmnas HAM)
Nur Laila Ketua Komnas HAM. (Foto : KOmnas HAM)

Pacitanku.com, PACITAN – Satu lagi putra dan putri daerah Pacitan yang terus mengembangkan sayap dan berpestasi sebagaitokoh nasional, dan kali ini tokoh tersebut adalah seorang Srikandi, srikandi penegakan Hak Asasi Manusia (HAM). Dialah Siti Noor Laila, Ketua Komisi Hak Asasi Manusia (HAM).

Perempuan yang lahir di Pacitan, 30 November 1967 ini memang memposisikan diri sebagai tokoh perempuan yang terus menjadi penegak hokum dan HAM. Banyak kasus – kasus di Indonesia yang berkat tangan dingin alumni SMPN 1 Pacitan ini tertangani dengan baik.

Sejak dirinya aktif di Forum Diskusi Perempuan Yogyakarta (FDPY) tahun 1990 lalu, Laila  aktif melakukan pendampingan dan mengorganisir aksi inang-inang di Tapanuli Utara yang didiskriminasi karena memperjuangkan tanah ulayat melawan PT. Indo Rayon Utam. Ia tercatat juga pernah mendampingi warga Kedung Ombo, Parang Endog dan ibu-ibu pedagang pasar Beringharjo.

Tak hanya itu,seperti dilansir dari beberapa sumber, Laila juga pernah mengkampanyekan pelanggaran HAM atas kasus Marsinah,di Sidoarjo. Sedangkan advokasi terhadap kelompok perempuan dan anak pernah dilaluinya ketika menjadi Ketua Harian Lembaga Studi Advokasi Perempuan dan Anak (Elsapa).

Selain itu, Ibu dari tiga anak ini juga pernah berkarya di beberapa lembaga yang mengadvokasi Perempuan dan Anak seperti REMDEC SWAPRAKARSA, Lembaga Advokasi Perempuan DAMAR, Gerakan Perempuan Lampung. Laila juga menjadi bagian tim advokat yang membela korban kriminalisasi kasus Mesuji.

Laila pernah mengikuti beberapa pelatihan yang diadakan oleh BKOW(2006), Komnas HAM (19-26 Juni 2006), Himpunan Wanita Penyandang Cacat (2005), CETRO (2003), Kaukus Perempuan Politik Lampung(2003), Pusat Pemberdayaan Perempuan dalam Politik(2001), dan LP3ES (1997).

Yang paling membuat dirinya naik ke puncak karirnya adalah saat memperoleh penghargaan sebagai salah satu tokoh dari 100 tokoh Lampung versi Lampung Post (Buku :100 Tokoh Terkemuka Lampung, Lampung Post) dan Penerima KNPI Award untuk Bidang Hak Asasi Manusia dari DPD KNPI Kota Bandar Lampung pada tahun 2005.

Dalam catatannya, alumni Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) ini adalah perempuan yang rajin menulis. Beberapa buku karya alumni SMAN 1 Pacitan ini antara lain, “10 Tahun Berjuang Bersama Perempuan;  Achmad Imam Ghozali Senarai Pemikiran Hukum, HAM, Demokrasi, Pembangunan dan Kisah-kisah Pergulatan;  Sepatu Lars di Rahim Ibu;  Meniti Partisipasi Publik;  Panduan memilih bagi Pemilih Perempuan Pemilu 2004; dan Modul Pendidikan untuk Perempuan Pemimpin Lokal.

Laila memulai karier advokat dengan bekerja sebagai Direktur Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan “ELSAPA”. Kemudian menjadi Direktur Lembaga Advokasi Perempuan “DAMAR” di Bandar Lampung. Pada tahun 2010 bergabung di Firma Hukum ini, Siti Noor Laila, SH. adalah Pendiri sekaligus Senior Partner yang spesialisasi penanganan kasus-kasus anak-anak yang bermasalah dengan hukum, kasus kekerasan dalam rumah tangga serta kasus khusus terkait hak-hak perempuan.

Tahun 2012, Laila mengundurkan diri selaku advokat dan memutuskan untuk cuti dari aktifitas Firma Hukum ini dikarenakan Siti Noor Laila, SH. terpilih sebagai Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) Republik Indonesia dan terpilih sebagai Ketua Komnas HAM.

Kini, ia bersama tim Komnas HAM siap menjadi garda terdepan dalam perjuangan menegakkan HAM di Indonesia melalui lembaga Komnas HAM yang dipimpinnya.

Redaktur : Robby Agustav