Tunggakan Raskin di Pacitan Capai 1 M

oleh -0 Dilihat
Beras Miskin. (Foto : Bisnis.com)
Beras Miskin. (Foto : Bisnis.com)
Beras Miskin. (Foto : Bisnis.com)
Beras Miskin. (Foto : Bisnis.com)

Pacitanku.com, PACITAN – Kabupaten Pacitan mengalami tunggakan pembayaran beras bagi masyarakat miskin (raskin) mencapai Rp 1 miliar. Namun demikian, pihak Pemkab Pacitan menilai hal tersebut bukan merupakan masalah yang krisial.

Berdasarkan data dari bagian Perekonomian, pada bulan April, tunggakan pembayaran beras raskin di 12 kecamatan mencapai Rp 930 juta. Memasuki bulan Mei ini beban tunggakan itu masih tersisa Rp 205 juta rupiah.

“Jumlah tunggakan memang cukup tinggi. Tapi hampir setiap bulan tunggakan tersebut terbayarkan. Hal ini disebabkan, kondisi geografis daerah sini, penagihan (uang raskin) ke desa-desa terhambat,” ujar Kepala Sub Bagian (Kasubag) Produksi Bagian Perekonomian Pemkab Pacitan, Budiono, Selasa (13/5/2014), seperti dilansir dari Beritajatiim.

Beberapa wilayah yang belum melunasi pembayaran itu diantaranya adalah Kecamatan Bandar, Tegalombo, Pringkuku, dan Donorojo. Kecamatan Tegalombo menjadi penunggak terbesar dengan nilai mencapai Rp 82 juta.

Tunggakan kemudian diikuti oleh Kecamatan Bandar dan Nawangan dengan jumlah masing-masing Rp 38 juta. Sedangkan penunggak paling sedikit adalah Kecamatan Pringkuku dengan jumlah Rp 14 juta. Jika hingga tenggat waktu yang ditentukan pihak desa belum juga mampu melunasi tanggungan, maka konsekuensinya penyaluran raskin akan ditunda.

Diketahui, kebutuhan beras untuk masyarakat miskin di kabupaten pacitan sendiri mencapai 602 ton setiap bulannya. Dari jumlah itu 100 ton diantaranya disuplai dari petani lokal. Budiono mengungkapkan jika pembayaran beras untuk masyarakat miskin selalu mengalami penunggakan tiap bulannya. Itu terjadi karena dalam penyalurannya tidak menerapkan sistem cash and carry. Meski demikian ia yakin dalam waktu dekat tunggakan akan terselesaikan.

“Disini sistem pembayaranya tidak seperti daerah lainnya, karena kalau yang lain cash and carry disini diberi kelonggaran untuk melunasi pada akhir bulan,” jelas Budiono.

Sementara untuk kuota penerima Rumah Tangga Sasaran (RTS) meningkat dari 44.049 RTS menjadi 48.619 RTS. Pemkab sendiri tahun ini juga memberikan subsidi raskin bagi warga kurang mampu. Jumlahnya mencapai Rp 900 juta. Dari jumlah anggaran sebanyak itu telah terserap untuk membayar penyaluran bulan Januari sampai April serta bulan Oktober dan November tahun ini.

Redaktur : Robby Agustav