Gara – gara Film Porno, Remaja Arjosari ini Nekat Perkosa Anak Kecil

oleh -25 Dilihat
Ilustrasi Tindakan asusila
Ilustrasi Tindakan asusila
Ilustrasi Tindakan asusila
Ilustrasi Tindakan asusila

Pacitanku.com, ARJOSARI—Akibat nafsu syahwat yang menguasai, anak putus sekolah di Karang Rejo, Arjosari ini harus berurusan dengan aparat. Ya, remaja yang masih berusia 15 tahun ini nekat memperkosa anak kecil tetangganya sendiri yang masih berusia enam tahun.

Kejadian ini diketahui setelah ibu sang korban melaporkan ke Markas Kepolisiasn Sektor (Mapolsek) Arjosari dan berujung penangkapan pelaku. Untuk kepentingan penyidikan, polisi juga membawa korban ke RSUD untuk menjalani visum.

Awalnya, kejadian itu bermula saat ibu korban hendak bekerja di sawah. Lantaran jarak rumah dengan lahan persawahan relatif jauh dengan medan sulit, sang ibu menitipkan korban yang masih TK di rumah pelaku. Harapannya, ada yang mengawasi dan mengurus korban selama ditinggal bekerja di sawah.

Namun justru niat jahat pelaku bangkit setelah beberapa saat sebelumnya dia sempat menonton film porno yang tersimpan di HP miliknya. Pelaku makin tak kuasa mengendalikan diri saat melihat rumah dalam kondisi sepi. Tindakan asusila itu pun akhirnya terjadi di kamar pelaku.

“Di kamar,” kata pelaku singkat di depan penyidik Sat Reskrim Polres Pacitan, seperti dikutip Detik, Selasa (21/1/2014).

Korban pun tak bisa berbuat banyak. Terlebih, bocah lugu itu belum menyadari risiko atas tindakan tersangka terhadap dirinya. Namun akhirnya kejadian itu diketahui sore hari saat orang tua korban pulang dari sawa.

Korban mengeluh sakit dibagian organ intimnya. Saat ditanya, anak kecil itu menceritakan kejadian yang baru saja menimpanya. Tentu saja, orang tua korban kaget dan langsung melaporkan tindakan tersebut ke kepolisian setempat.  

Akibat kejadian tersebut, tersangka digelandang ke Mapolres Pacitan. Karena pelaku masih anak-anak, kasusnya ditangani Unit PPA. Polisi menjeratnya dengan Undang-undang Perlindungan Anak.

Redaktur : Robby Agustav