Pihak RSUD Pacitan Berharap Proyek Ruang VIP Segera Dilanjutkan

oleh -0 Dilihat
Iman Darmawan RSUD Pacitan
Dirut RSUD Iman Darmawan (Foto : RSUD Pacitan)
Dirut RSUD Iman Darmawan (Foto : RSUD Pacitan)

Pacitanku.com, PACITAN—Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Pacitan berharap proyek pembangunan ruang rawat inap VIP di RSUD terbesar di Pacitan tersebut segera dilanjutkan, mengingat kegunaan ruang yang dinilai sangat urgen. Hal itu terjadi setelah proyek yang pelaksanaannya molor tersebut diperingatkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

‘’BPK langsung meminta kami untuk menghentikan pekerjaan saat itu juga. Menurut mereka lebih baik begitu. Apabila nekat diteruskan, akan timbul istilah pekerja ‘misterius’. Dan itu akan sangat merugikan kami tentunya,’’ jelas Iman Darmawan, Dirut RSD Pacitan seperti dikutip dari Radar Madiun, Senin (6/1/2014) kemarin WIB.

Dengan diputusnya pengerjaan proyek tersebut, pihak RSUD tinggal menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK terkait kelanjutan nasib pembangunan ruang rawat inap. Hasil itu rencananya akan dijadikan pijakan untuk melanjutkan proyek pembangunan lanjutan tahun ini. ‘’Kami tidak bisa memastikan kapan waktunya. Nanti, setelah dievaluasi dan turunnya LHP dari BPK,’’ tandasnya.

Jika LHP BPK terkait proyek pembangunan penambahan ruang rawat inap VIP tersebut turun, akan dijadikan sebagai acuan dan rekomendasi untuk melanjutkan pembangunan rumah sakit. Iman mengungkapkan hal itu sangat penting. Mengingat keperluan pembangunan ruang tersebut sebagai solusi untuk ruang rawat inap di RSD yang semakin penuh sesak saat ini.

‘’Pembangunan tinggal menyisakan beberapa proses finishing sebenarnya. Bangunan itu sangat penting, guna mengurai banyaknya jumlah pasien. Kan sekarang pasien yang dirawat hanya terfokus di ruang inap yang sudah ada. Dan, terlihat menggerombol di satu titik saja,’’ pungkasnya.

Seperti diketahui, BPK memperingatkan pihak RSUD Pacitan untuk menghentikan pembangunan 34 kamar VIP itu. Dalam proyek tersebut, pembangunan ruang VIP senilai 999 juta itu dinyatakan gagal setelah pihak rekanan yakni CV Bintang Putra diputus kontraknya tepat sehari sebelum pergantian tahun 2014 lalu. Kegagalan proyek gedung empat lantai itu karena baru menyentuh pengerjaan 87,33 persen alias belum selesai.

Redaktur : Robby Agustav