Pemkab Pacitan Siap Bergerak Cepat Atasi Proyek Molor

oleh -0 Dilihat
gedung Pemkab Pacitan (Dok.Pacitanku)
gedung Pemkab Pacitan (Dok.Pacitanku)
gedung Pemkab Pacitan (Dok.Pacitanku)
gedung Pemkab Pacitan (Dok.Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan kembali terancam gagal meraih prestasi predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal tersebut terjadi karena turunnya rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) per 31 Desember lalu. Rekomendasi BPK tersebut turun karena banyaknya proyek pembangunan yang molor pada tahun lalu, salah satunya proyek ruangan di RSUD Pacitan.

Melihat kemungkinan tersebut, pihak pemkab akan segera melakukan langkah antisipatif, salah satunya akan bergerak cepat melakukan evaluasi sejumlah proyek molor.

Ketua Bagian Administrasi Pembangunan Pemkab Pacitan, Bambang Boedi Soesetyo mengatakan, menjanjikan laporan akan selesai 10 Januari 2014 mendatang. ‘’Masih hanya beberapa satuan kerja (satker) yang menyerahkan laporan ke kami. Nanti, tanggal 10 Januari, saya bisa pastikan selesai. Kami akan kebut,’’ tegasnya, seperti dikutip dari Radar Madiun, Selasa (7/1/2014)

Menurut data bagian administrasi pembangunan, dari 16 satker yang melaksanakan proyek fisik tahun 2013 lima di antaranya molor. Antara lain Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Kebersihan (DCKTRK), Dinas Bina Marga dan Pengairan, Dinas Kesehatan, Dinkopindag, serta RSD. Totalnya ada 15 paket yang keterlambatannya mencapai 10 persen lebih. ‘’Tahun ini memang paling banyak dibandingkan tahun lalu yang proyeknya molor,’’ tandasnya.

Konsekuensi bagi rekanan proyek, kata Bambang, selain harus membayar denda sesuai dengan nilai kontrak kesepakatan akan diberikan peringatan keras. Sedangkan, rekanan yang diputus kontraknya, seperti pembanguan musala Pemkab Pacitan dan RSD Pacitan dipastikan olehnya tak akan bisa ikut lelang lagi alias di blacklist. ‘’Itu sebagai pembelajaran,’’ pungkasnya.

Redaktur : Robby Agustav