Kejari Pacitan Bidik Kasus DAK Pendidikan

oleh -0 Dilihat
Kejari Pacitan (Foo : infokorupsi)t
Kejari Pacitan (Foo : infokorupsi)t
Kejari Pacitan (Foo : infokorupsi)t
Kejari Pacitan (Foo : infokorupsi)

Pacitanku.com, PACIAN—Dugaan pembagian fee oleh rekanan kepada sejumlah Kepala Sekolah dan oknum di Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan dalam proyek rehab dan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) segera didalami oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pacitan.

Korps Adhyaksa tersebut mulai menginventarisir proyek-proyek yang didanai DAK (dana alokasi khusus) bidang Pendidikan 2013 senilai puluhan miliar di lingkup Dindik dan sekolah penerima bantuan. ‘’Kami akan dalami secepatnya (DAK Pendidikan 2013, Red),’’ ujar Yoanes Kardinto, Kasi Pidsus Kejari Pacitan seperti dikutip dari Radar Madiun, Jumat (3/1/2014).

Lebih lanjut pihak Kejari akan terus berusaha mengajukan permohonan permintaan data ke instansi terkait. Hal itu dilakukan untuk memastikan sekolah mana saja yang mendapatkan bantuan DAK Pendidikan tahun 2013. ‘’Kalau minta data seperti itu sulit sampai saat ini di Pacitan. Biasanya sering ditutup-tutupi. Harapan saya, sebenarnya menunggu audit dari BPK. Tapi, biasanya hasilnya keluar pertengahan tahun. Jadi, butuh waktu,’’ katanya.

Kejari juga akan menelaah lebih jauh dan mengumpulkan bahan keterangan guna mengetahui seberapa jauh dugaan penyimpangan pelaksanaan beberapa proyek di Pacitan. ‘’Dan bila terbukti ada penyimpangan kami akan lakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap semua pihak. Tidak pandang bulu siapapun orangnya,’’ ungkapnya.

Namun demikian, dia meminta terhadap masyarakat yang memiliki data untuk proaktif. Tujuannya agar membantu pihak kejaksaan memberikan data-data tadi untuk mengetahui keterlibatan oknum rekanan dan penerima fee. Dengan data-data itu, lanjutnya, aparat memiliki pegangan turun melakukan penyelidikan di lapangan. ‘’Kami imbau kalau ada yang memiliki data, bisa membantu aparat untuk pengungkapannya,’’ pungkasnya.

Redaktur : Robby Agustav