Bupati Pacitan Minta Kades Baru Segera Konsolidasi

oleh -0 Dilihat
Bupati Indartato membacakan sumpah jabatan baru Pejabat Pemkab foto by humas Pemkab
Bupati Indartato membacakan sumpah jabatan baru Pejabat Pemkab foto by humas Pemkab
Bupati Indartato membacakan sumpah jabatan baru Pejabat Pemkab foto by humas Pemkab
(Ilustrasi) Bupati Indartato membacakan sumpah jabatan baru Pejabat Pemkab foto by humas Pemkab

Pacitanku.com, PACITAN—Bupati Pacitan Indartato menegaskan kepada jajaran pendukung Pemerintah Kabupaten Pacitan, dalam hal ini adalah lurah dan Kepala Desa untuk senantiasa terus mendukung upaya kesuksesan pembangunan di wilayah Pacitan. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati saat melantik empat Kepala Desa baru di Pacitan, Senin (30/12/2013) di Pendopo Kabupaten Pacitan.

“Kami minta  kepala desa untuk cepat beradaptasi dan melakukan upaya konsolidasi. Hal ini harus segera dilakukan karena roda pemerintahan dan pembangunan harus terus berjalan. Perbedaan dan pilihan serta terkotaknya masyarakat akibat berbeda dukungan harus  dapat disatukan kembali,” kata Indartato seperti dikutip dari laman resmi Pemkab Pacitan.

Lebih lanjut Indartato juga meminta Kepala Desa untuk segera melakukan proses adaptasi dan konsolidasi dengan pihak terkait, seperti jajaran pemerintah desa dan tokoh masyarakat. “Apalagi sejak dilantik, kepala Desa baru sudah berada di awal tahun sekaligus awal perencanaan dan penganggaran,” ungkapnya.

Dalam agenda pelantikan tersebut, empat kepala desa yang baru dilantik adalah kepala desa Ploso dan kepala desa Tahunan baru di Kecamatan Tegalombo serta Kepala Desa Purworejo Kecamatan Pacitan dan Kepala Desa Penggung Kecamatan Nawangan.

Untuk itu sebagai pemimpin baru, Kepala Desa terpilih harus segera melakukan konsolidasi baik dengan jajaran pemerintahan desa, tokoh serta masyarakat. Selain pelantikan oleh Bupati, dalam agenda tersebut juga  dilakukan pengukuhan ketua tim penggerak PKK oleh Ketua PKK Kecamatan.

Rencananya, mulai awal tahun 2014 nanti, Kepala Desa juga diberikan penambahan biaya administrasi desa yang akan digunakan untuk pembangunan di tingkat desa mencapai 600 juta per desa. Jika di Pacitan ada 166 desa dan 5 kelurahan, bisa dipastikan khusus untuk Pacitan akan menerima sekitar 102 milyar rupiah per tahun.

Redaktur : Robby Agustav