KPP Minta Polda Usut Korupsi KPU Jatim

oleh -0 Dilihat
Ketua KPP Jatim (Foto : Surabaya Post)
Ketua KPP Jatim (Foto : Surabaya Post)
Ketua KPP Jatim (Foto : Surabaya Post)
Ketua KPP Jatim (Foto : Surabaya Post)

Pacitanku.com, SURABAYA—Komisi Pelayanan Publik (KPP) Jawa Timur meminta kepada Keolisian Daerah (Polda) Jatim untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di lembaga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim. Menurut KPP, setidaknya ada beberapa keganjilan dalam proses pelaksanaan Pilgub 2013 yang dimenangkan oleh Soekarwo – Gus Ipul beberapa waktu lalu.

Ketua KPP Jatim,  Hardly Stefano Pariela mengatakan bahwa berdasarkan laporan masyarakat ditemukan adanya kejanggalan dengan dikeluarkannya surat KPU Jatim yang meminta KPU Kota / Kabupaten untuk melakukan pencetakan, Komisi Pelayanan Publik (KPP) meminta agar penyelidikan ini dapat dituntaskan.

“Kejanggalan terkait pencetakan DPT ini sebenarnya sudah mulai terlihat sejak awal penunjukan rekanan, dimana pada saat itu KPP telah merespon pengaduan dari masyarakat dengan melakukan sidak ke perusahaan yang ditunjuk untuk melihat kesiapan peralatan dan operator untuk mengerjakan pencetakan DPT tersebut, namun sidak tersebut ditolak oleh rekanan,” terang Hardly dalam siaran pers yang diterima redaksi Pacitanku.com, Jumat (6/12/2013).

Lebih lanjut, Hardly melalui KPP Jatim juga sudah mengingatkan KPU Jawa Timur untuk melakukan recheck atau mencek kembali kesiapan rekanan mengingat keterbatasan waktu dalam proses pencetakan dan distribusi DPT. Selain itu, terkait dengan adanya temuan surat KPU Jatim yang meminta KPU Kota/Kabupaten untuk mencetak DPT.

“Paling tidak ada dua hal yang harus diselidiki oleh Polda Jatim. Yang pertama, patut diduga bahwa rekanan yang ditunjuk telah melakukan wanprestasi karena tidak melaksanakan spesifikasi pekerjaan sebagaimana dokumen pengadaan,”lanjutnya.

Selain itu, imbuh Hardly, hal kedua yang perlu diselidiki adalah darimana sumber pembiayaan untuk pencetakan DPT yang dilakukan oleh KPU kota/kabupaten, patut diduga telah terjadi double costing atau pembiayaan ganda. Kedua permasalahan tersebut saling terkait dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.

“Untuk dapat mengurai dan mengidentifikasi permasalahan pencetakan DPT pilgub ini, selain memeriksa KPU Jatim pihak kepolisian diharapkan juga dapat meminta keterangan dari rekanan yang ditunjuk untuk pengerjaan pencetakan DPT tersebut, dan meminta keterangan dari KPU kota/kabupaten se Jatim,”pungkasnya.

Redaktur : @RobbyAgustav