Polres Pacitan Tangkap Oknum Polisi Otak Penyelundupan BBM

oleh -0 Dilihat
Ilustrasi Penyelundupan BBM
Ilustrasi Penyelundupan BBM

Pacitanku.com, PACITAN—Tim Buru Sergap (Buser) Keplisian resort Kabupaten Pacitan berhasil menangkap seorang oknum polisi Semarang berpangkat briptu yang diduga menjadi otak penyelundupan bahan bakar minyak solar bersubsidi untuk dipasok di PLTU Sudimoro.

Menurut Kasat Reskrim Polres Pacitan, AKP Sukimin, oknum polisi yang diidentifikasi dengan sebutan Briptu AR itu ditangkap setelah sebuah truk tangki pengangkut BBM ilegal terguling di ruas jalan alternatif Pacitan-Solo, Desa Sedeng, Kecamatan Pacitan, beberapa hari sebelumnya.

“Kasusnya sudah kami limpahkan ke Propam Polrestabes Semarang karena yang bersangkutan tercatat bertugas di sana,” kata Sukimin seperti dikutip Antara, Selasa (19/11) kemarin waktu setempat.

Dalam penangkapan tersebut, selain oknum polisi, timnya juga menangkap Daryono, sopir tangki pengangkut BBM solar ilegal asal Kabupaten Semarang. Dalam prosesnya, upaya pengungkapan tidak serta merta dapat dilakukan usai kecelakaan terjadi lantaran korban sopir maupun kenek mengalami luka-luka setelah truk tangki bernomor polisi H 1463 VS itu terjun ke jurang di jalan raya Sedeng.

Polisi lalu lintas mengetahui truk tangki Daryono mengangkut BBM ilegal setelah melakukan pemeriksaan intensif dan tidak mendapati kelengkapan surat keterangan material angkutan yang ada di dalam tangki kendaraan.

Tim buser  kemudian melakukan penelusuran atas asal-usul BBM solar tersebut. Hasilnya, diketahui solar bersubsidi itu dibeli Briptu AR dari sebuah SPBU di Semarang, dan dikirim ke Pacitan setiap terkumpul 5.000 liter. “Jika terbukti pemilik BBM ilegal terancam pasal 55 Undang-undang nomor 22/2001 tentang tata niaga migas,” kata Sukimin.

Sampai saat ini, polisi masih mengembangkan kasus penyelundupan guna mengetahui siapa saja yang terlibat dalam praktik melawan hukum tersebut, termasuk mencari siapa yang bertindak sebagai penadahnya di wilayah Kabupaten Pacitan.

Peristiwa kecelakaan yang mengungkap terjadinya praktik penyelundupan BBM ilegal tersebut terjadi pada Sabtu (9/11). Saat itu, sebuah truk tangki yang melaju dari arah barat menuju kota Pacitan. Sampai di turunan tajam pada ruas jalan alternatif Desa Sedeng, truk kehilangan kendali hingga menabrak pembatas jalan. (Dwi/Ant/Pct)