Dilempar Puntung Rokok, Nelayan Mabuk Aniaya Warga Pringkuku

oleh -0 Dilihat
Mabuk
Mabuk
Mabuk
Mabuk

Pacitanku.com, PRINGKUKU—Karena terpengaruh minuman keras, seorang nelayan melakukan penganiayaan terhadap Rudiyanto, warga Kecamatan Pringkuku. Akibat tindak kekerasan itu, korban mengalami luka parah pada bagian kepala. Sementara pelaku diamankan di Mapolsek Kota Pacitan. “Dia (korban,red) melempar puntung rokok dan mengenai tangan,” ucap salah satu pelaku, AS dihadapan polisi, Sabtu (2/11) WIB.

Kejaidan penganiayaan itu sendiri terjadi saat mereka bersama rekan-rekannya, termasuk korban, menggelar pesta miras di lingkungan Tamperan, Kelurahan Sidoharjo. Entah karena apa, antara korban dan tersangka saling bersenggolan. Korban kemudian melempar puntung rokok ke tangan salah satu pelaku. Tidak terima dengan tindakan korban, AS bersama YA kemudian memukulinya.

Tak hanya dengan tangan kosong, mereka kemudian mengambil potongan kayu dan menghantamkannya ke kepala korban hingga berlumuran darah. Mendapat serangan itu, warga Desa Candi ini berusaha melarikan diri dan melapor ke Mapolsekta Pacitan.

Setelah melaporkan kejadian yang menimpanya, korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Daerah Pacitan untuk menjalani perawatan intensif di ruang Mawar. Karena luka di kepala cukup serius, pria berusia 39 tahun ini harus mendapat beberapa jahitan di kepalanya.

Selain mengamankan pelaku, dari lokasi kejadian polisi juga mendapatkan barang bukti berupa potongan kayu yang digunakan pelaku untuk memukul korban. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 170 ayat 1 KUHP tentang Tindak Kekerasan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Sumber/Foto : meristanews.co.id/warga-pringkuku-dihajar-nelayan-mabuk/

Redaktur : Robby