Lima Bulan Tak Bertuan, Satuan Kerja Pacitan Terpaksa Tomboki Teleng Ria

oleh -0 Dilihat
Teleng Ria
Teleng Ria

IMG37Pacitanku.com, PACITAN—Lima bulan tidak bertuan, ternyata Pantai Teleng Ria tidak hanya membuat pendapatan asli daerah (PAD) Pacitan menguap. Namun juga menjadi beban bagi sejumlah satuan kerja (satker) di pemkab Pacitan. Setidaknya tiga satker terpaksa urunan untuk mensuplai Teleng Ria.

Hal ini karena pendapatan dari retribusi kendaraan rata-rata hanya Rp 8 juta perbulan. Sedangkan untuk operasional, aset wisata itu menyedot dana hingga Rp 16 juta perbulan. Dana operasional itu digunakan untuk membayar tenaga pekerja kebersihan, ketertiban serta keamanan lokasi wisata. ‘’Istilahnya bukan tombok ya, tapi ya dicukupi satker lain,’’ kilah Heru Sukresno, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Pacitan, kepada Jawa Pos Radar Pacitan, kemarin (8/10).

Heru menjelaskan, dana operasional tersebut dibebankan kepada masing-masing satker yang tenaganya dibutuhkan untuk menjaga keamanan, ketertiban dan kebersihan lokasi pantai. Hal itu sesuai dengan SK Bupati Pacitan nomor 188.45/434.A/KPTS/408.21/2013 yang mengatur sedikitnya ada 80 orang dari tiga satker, yakni Sat Pol PP, Dishubkominfo dan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Kebersihan (DCKTRK ) menjadi pekerjanya. ‘’Upahnya tidak banyak, sekitar Rp 200 ribu perorang. Jadi istilahnya mereka ini para relawan,’’ ujarnya.

Langkah itu, lanjut Heru, terpaksa dilakukan untuk menyelamatkan aset wisata daerah yang sebelumnya menjadi penyumbang PAD terbesar. Maklum, selama lima bulan terakhir, pihak DPPKAD hanya menerima uang setoran retribusi kendaraan dari dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) senilai Rp 39,2 juta.

Dengan rincian tiga bulan pertama pasca putus kontrak dengan PT El Jhon Tirta Emas Wisata, yakni Mei, Juni dan Juli senilai Rp 16,8 juta. Kemudian Agustus, senilai Rp 12,8 juta serta pada September Rp 9,7 juta. Nilai tersebut jelas tidak sebanding dengan operasional Pantai Teleng Ria yang dua kali lipat dari pendapatan. ‘’Tapi ini sudah ada pemenang lelangnya. Jadi kondisi seperti ini tidak akan lama,’’ imbuhnya.

Usut punya usut, dana operasional yang saat ini digunakan untuk menyelamatkan Pantai Teleng Ria itu ternyata tidak masuk dalam daftar anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2013 di masing-masing satker tersebut. Apakah hal itu nanti akan menyalahi aturan, Heru mengaku tidak tahu persis. ‘’Saya orang baru, jadi ada yang lebih paham dengan aturan model ini,’’ tuturnya.

Dikonfirmasi terpisah, sekretaris daerah (sekda) Pacitan, Mulyono mengamini jika pengelolaan sementara yang dilakukan tim pengelola bulan promosi wisata di kawasan wisata Pantai Teleng Ria saat ini memang dibebankan ke sejumlah satker. Mulai dari tenaga kebersihan yang berasal adari DCKTRK. Sedangkan untuk keamananan dikoordinir kepala Sat Pol PP serta Dishubkominfo untuk bidang ketertiban lokasi wisata itu. ‘’Ya dibebankan ke satler masing-masing yang terlibat, sedangkan pendapatannya ya masuk kasda,’’tegasnya.

Sumber : Radar Madiun

Foto : Dok.Pacitanku