Panwaslu Pacitan Minta Wabup Sebaiknya Bukan dari Caleg

oleh -0 Dilihat
Bupati Indartato membacakan sumpah jabatan baru Pejabat Pemkab foto by humas Pemkab
Bupati Indartato membacakan sumpah jabatan baru Pejabat Pemkab foto by humas Pemkab

Pacitanku.com, PACITAN – Panwaslu Kabupaten Pacitan, ikut ambil bicara menyikapi bursa pencalonan wakil kepala daerah. Berty Stevanus, Ketua Panwaslu setempat mengatakan, semua kader partai, khususnya dari partai politik pengusung pasangan kepala daerah punya kesempatan macong sebagai Wakil Bupati. Tidak terkecuali para calon anggota legislator juga punya kesempatan yang sama.

Namun, mantan Sekretaris KPU Kabupaten Pacitan ini menandaskan, secara politis persoalan tersebut perlu diperhitungkan. Sebab, para caleg yang saat ini sudah masuk dalam daftar calon tetap (DCT), harus rela kehilangan kesempatan menjadi anggota DPRD.

“Kalau mereka benar-benar terpilih sebagai wakil kepala daerah, pencalonannya sebagai anggota DPRD memang dibatalkan. Secara politis, parpol pengusung memang dirugikan,” ujarnya, Senin (30/9).

Karena itu, dia berharap, parpol pengusung bisa mencari alternatif yang bukan dari calon anggota DPRD. “Tapi semua itu kewenangan parpol pengusung,” tegas dia.

Sementara itu Wahyu Nugroho, anggota Komisioner Panwaslu Pacitan menambahkan, apabila proses pelantikan wakil kepala daerah nantinya sebelum proses pencetakan surat suara, tentu saja nama caleg yang terpilih sebagai wakil bupati, akan dihilangkan. Namun seandainya pelantikan tersebut setelah proses pencetakan surat suara, nama caleg yang terpilih sebagai wakil bupati tetap dicetak.

“Nama caleg yang sudah tercetak, akan dicoret,” jelasnya, secara terpisah. Sebagaimana diketahui, hingga saat ini kursi Wakil Bupati Pacitan masih lowong. Partai Demokrat, sebagai parpol pengusung pasangan kepala daerah, belum mengambil sikap mengisi kekosongan tersebut.

Sumber : Duta Online