Bangun Bandara, Pemkab Pacitan Harus Izin Mabes TNI-AU

oleh -0 Dilihat

Pacitanku.com, PACITANNiat Pemkab Pacitan membangun bandar udara (bandara) di Dusun Teleng, Kelurahan Sidoharjo, bertepuk sebelah tangan. Sebab, pihak Lanud Iswahjudi belum memberikan lampu hijau terkait dengan layanan penerbangan perintis jenis pesawat Cessna atau Caravan di wilayah udara Pacitan.

Bupati Pacitan Indartato setelah berkunjung ke Lanud Iswahjudi, Magetan, menyatakan bahwa pembangunan landasan pacu (airstrip) tipe C di Pacitan masih belum dapat terealisasi dalam waktu dekat. Pasalnya, rencana pembangunan bandara yang disusun sejak 2012 lalu itu berada di wilayah kawasan keselamatan operasi penerbangan (KKOP).

“Kami harus meminta izin lebih dulu ke Mabes TNI-AU. Soalnya, tempat pembangunan bandara itu merupakan wilayah latihan terbang TNI-AU,” ujarnya seperti dilansir Radar Pacitan edisi Rabu (18/9).

Karena itu, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan bersurat ke Jakarta untuk memberikan penjelasan tentang pembangunan bandara di Pacitan. Tentang peninjauan lahan untuk rencana pembangunan bandara, Indartato menyatakan pernah melakukannya dengan tim teknis Susi Air (salah satu operator pesawat terbang) pada 4 Juli lalu.

“Untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan bandara, kami akan membuat izin ke Mabes TNI-AU di Jakarta,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pacitan Heru Wiwoho Supadi Putra menjelaskan bahwa pihaknya tidak terlalu gegabah dalam menyusun rencana pembangunan bandara tersebut. Padahal, Pemkab Pacitan sudah mengantongi masterplan bangunan bandara tersebut.

“Kami harus hati-hati dalam membangun sebuah bandara seperti ini. Harus dicermati dan dikaji lebih mendalam lagi,” ungkapnya.

Redaktur : Robby Agustav (@robbyagustav)

Sumber/Foto : JPNN