Ponorogo Bakal Miliki Kantor Imigrasi

oleh -0 Dilihat
Gedung Pemkab Ponorogo foto by panoramio
Gedung Pemkab Ponorogo foto by panoramio

Pacitanku.com, PONOROGO–Masyarakat wilayah Ponorogo dan Pacitan kini tak lagi harus sampai ke Kota Madiun untuk mengurus urusan imigrasi, seperti paspor dan keperluan lainnya. Pasalnya, Ponorogo segera memiliki kantor Imigrasi sendiri.

Hal tersebut dipastikan setelah tim dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM)  melakukan survei lokasi yang bakal dibangun kantor tersebut di Ponorogo.

Rencananya gedung bekas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kelurahan Keniten, Ponorogo akan dijadikan kantor imigrasi Ponorogo.

”Beberapa waktu lalu tim dari Kementerian Hukum dan Ham sudah melakukan survei. Lokasi bekas gedung RSUD di Kelurahan Keniten itu sangat layak untuk dibangun Kantor Imigrasi,” kata Wakil Bupati Ponorogo Yuni Widyaningsih, Minggu (28/7).

Alih fungsi Gedung bekas RSUD menjadi kantor imigrasi itu , imbuhnya, tidak terlalu besar membutuhkan anggaran, karena hanya membutuhkan perawatan sedikit.

Lebih lanjut Ida memaparkan, jika sudah mendapatkan hasil secara tertulis dari hasil survei tersebut, pihaknya segera berkonsultasi dengan Kemen PAN. “Yang menentukan status kantor imigrasi itu dari Menpan, termasuk pegawainya. Untuk mengajukan itu, maka harus menungu hasil resmi dari Kemenkumham,” tandasnya.

Latar belakang pembangunan gedung ini, lanjut Ida, adalah karena daerah Ponorogo adalah daerah kantong TKI (Tenaga Kerja Indonesia) di Jatim dan angka tertinggi peserta ibadah umrah dan haji di Karesidenan Madiun. ”Itulah alasan Pemkab Ponorogo ngotot agar Kantor Imigrasi didirikan di Ponorogo selain juga agar warga Pacitan tidak jauh mengurus paspor di Caruban, Madiun,” pungkasnya.

Sumber : Tajuk