Pacitan Raih Anugerah Pengelolaan Dana Insentif Rp 51 M

oleh -0 Dilihat
Bupati Pacitan Drs. Indartato, MM, secara resmi membuka Seminar Pendidikan dengan tema “Membudayakan Sikap Ilmiah Melalui Penelitian Dan Publikasi Pembelajaran Bermakna” yang diselenggarakan oleh YPA-MDR dan Dinas Pendidikan di Pendopo Kantor Bupati Pacitan dan diikuti oleh 420 peserta (21/11).
Bupati Pacitan Drs. Indartato, MM, secara resmi membuka Seminar Pendidikan dengan tema “Membudayakan Sikap Ilmiah Melalui Penelitian Dan Publikasi Pembelajaran Bermakna” yang diselenggarakan oleh YPA-MDR dan Dinas Pendidikan di Pendopo Kantor Bupati Pacitan dan diikuti oleh 420 peserta (21/11).

Pacitanku.com, PACITAN –Pemerintah Kabupaten Pacitan kembali meraih apresiasi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait pemanfaatan Dana Insentif Daerah (DID). Anugerah Dana Rakca tahun 2016 diberikan kepada pemerintah kabupaten/kota yang berkinerja baik dalam pengelolaan keuangan.

Bupati Pacitan, Indartato di Pacitan, Rabu kemarin mengungkapkan Kabupaten Pacitan menerima anugrah DID karena memenuhi beberapa indikator. Diantaranya pertumbuhan ekonomi, pelayanan publik yang baik, pernilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan, pemanfaatan APBD secara optimal dan ketepatan waktu penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Dirinya bersyukur atas penghargaan yang diterima. Penghargaan ini, lanjutnya, dipersembahkan untuk seluruh masyarakat Kabupaten Pacitan, khususnya kepada jajaran aparatur Pemkab Pacitan.”Saya ucapkan rasa terima kasih kepada seluruh aparatur di lingkungan Pemkab Pacitan yang telah bekerja keras dalam proses pembangunan serta partisipasi masyarakat dalam pembangunan Kabupaten Pacitan,” ungkapnya.

Meski begitu, pihaknya tidak berbesar hati. Bupati justru mengajak kepada seluruh jajarannya agar terus bekerja lebih baik lagi. Dana transfer daerah itu diberikan langsung oleh Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution. “Untuk penggunaannya tergantung prioritas kabupaten, di Pacitan terutama infrastruktur,’’katanya.


Indartato menyebut bahwa dengan dana tersebut, masalah infrastruktur memang menjadi fokus pembangunan utama pemkab, terutama perbaikan ruas jalan kabupaten.

“Jalan menjadi urat nadi perekonomian bagi masyarakat utamanya di wilayah-wilayah yang tertinggal, sehingga pembangunan infrastruktur cukup penting, karena akan mendongkrak perekonomian masyarakat maupun daerah,’’ ujarnya.

Persoalan infrastuktur  sendiri merupakan persoalan serius yang harus diselesaikan oleh Pemkab Pacitan. Pasalnya, dari total jalan di Pacitan sepanjang 798 km, baru sekitar 435,76 km atau 54,61 persen yang masuk kategori baik.

Namun demikian, meski DID bakal difokuskan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, Indartato mengaku pemkab juga akan menggunakan sebagian anggaran untuk menunjang kesejahteraan masyarakat serta pendidikan. Menurut Indartato, program DID ini diberikan khusus oleh pemerintah pusat sebagai tolok ukur sekaligus ukuran prestasi atau tidaknya seorang kepala daerah memimpin daerahnya berdasarkan kriteria tertentu.

Dikatakan bupati, kriteria utama ditentukan berdasarkan keberhasilan pemkab mempertahankan opini WTP yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2015 serta ketepatan penetapan peraturan daerah APBD tiap tahunnya.

“Untuk mewujudkan itu tentu dibutuhkan kerjasama lintas sektoral, baik eksekutif dengan legislatif dan antar satuan kerja di lingkungan Pemkab Pacitan, hubungan yang saling bersinergi tersebut dilakukan secara konsisten, sehingga mengindikasikan adanya motivasi yang terencana,”ungkapnya.

Indartato mengakui bahwa mempertahankan perolehan opini yang baik dari BPK sebagai prasyarat untuk mendapatkan DID, bukanlah usaha mudah. “Melainkan penuh dengan ketekunan untuk bertindak secara akuntabel dan transparan dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah,’’ tandasnya.

Atas raihan prestasi ini, Kabupaten Pacitan menerima Dana Insentif Daerah (DID) sekitar Rp 51 miliar. Untuk penggunaannya telah diatur dalam peraturan Kemenkeu, untuk belanja dan jenis apa saja yang dapat digunakan dengan menggunakan DID.

Pacitan sendiri masuk dalam 83 pemerintah daerah telah memenuhi kriteria utama dan memiliki kinerja baik untuk mendapatkan dana insentif daerah pada 2017 yang dialokasikan sebesar Rp7,5 triliun. Kepada 83 daerah tersebut, selain mendapatkan alokasi DID, juga menerima anugerah ‘Dana Rakca’ 2016.

Sebanyak 83 pemerintah daerah yang terdiri dari enam provinsi, 65 kabupaten dan 12 kota itu telah memenuhi kriteria utama maupun kriteria kinerja daerah yang telah ditentukan. Kriteria utama itu adalah pemerintah daerah telah mendapatkan opini WTP atau WDP dari BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan bisa menetapkan Perda APBD tepat waktu.

Daerah yang memperoleh opini WTP dari BPK atas LKPD dan penetapan Perda APBD bisa tepat waktu, diberikan alokasi minimum sebesar Rp7,5 miliar per daerah. Sementara itu, penilaian kinerja daerah dalam penghitungan DID 2017 dilakukan melalui pendekatan tiga indikator yaitu kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan daerah, layanan dasar publik dan ekonomi serta kesejahteraan.

Anugerah “Dana Rakca” Tahun 2016 diberikan untuk memberikan apresiasi dan penghargaan kepada daerah yang berkinerja baik dalam aspek pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan layanan dasar publik dan perekonomian daerah. (RAPP002)