32 Bulan Diburu, Komplotan Perampok Truk Tegalombo Akhirnya Ditangkap

oleh -0 Dilihat
Press Release kasus perampokan oleh Polres Pacitan. (Foto: Polres Pacitan)
Press Release kasus perampokan oleh Polres Pacitan. (Foto: Polres Pacitan)
Press Release kasus perampokan oleh Polres Pacitan. (Foto: Polres Pacitan)

Pacitanku.com, PACITAN – Sebanyak tiga tersangka perampokan truk di wilayah Dusun Mojo, Desa Pucangombo, Kecamatan Tegalombo dua tahun silam akhirnya ditangkap petugas kepolisian Polres Pacitan.

Berdasarkan keterangan Kepala Satreskrim Polres Pacitan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Pujiyono, dalam rilis persnya Selasa (27/9/2016) mengatakan bahwa ketiga tersangka tersebut ditangkap di wilayah hukum Polresta Semarang.

Adapun, ketiga tersangka tersebut masing-masing adalah Agus Riyanto (36),  Pacitan,  Muhson Harianto (36), Blitar, dan Mochamad Ashari (50), warga Kediri  tersebut tertangkap saat mereka sedang melakukan aksi yang sama.

“Mereka merupakan komplotan spesialis curas pembajakan truk, setelah selesai pemeriksaan kasusnya di Semarang, ketiga pelaku akan kita jemput ke Pacitan,” Kata AKP Pujiyono saat mendampingi Kapolres, AKBP Suhandana Cakrawijaya, Selasa (27/09).

Baca juga: Perampokan Truk Kayu di Tegalombo Pacitan, Korban Dibuang di Hutan

Lebih lanjut, Pujiyono mengatakan bahwa saat melancarkan aksi jahatnya, tersangka tidak segan melukai korban. “Terkait ancamannya, ketiga pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman maksimal 9 tahun penjara,” ujarnya.

Sebagai informasi, kasus perampokan tersebut terjadi pada Sabtu (18/1/2014) sekitar pukul 21.30 WIB di wilayah Dusun Mojo, Desa Pucangombo, Kecamatan Tegalombo. Kala itu, korban, Hartono (40) seorang supir truk yang hendak membawa kayu akasia glondongan dari Pacitan menuju ke Ngawi.

Awalnya, korban yang merupakan warga Dusun Dukun Mendolo Lor, Punung ini mengendarai Truk Mitsubishi Fuso Biru bernomor polisi AD-1439-KU dan akan mengantarkan kayu ke Ngawi. Sesampainya di kawasan sepi di Gemaharjo tiba – tiba dicegat oleh kendaraan Toyota Avanza warna Hitam dengan nomor Polisi yang disamarkan dengan ditutup lakban.

Dari mobil tersebut keluar tiga orang dari lima penumpang dan langsung menuju ke truk naas tersebut dan memaksa supir untuk turun dan menyerahkan truk tersebut.

Selain memaksa supir truk turun, pelaku juga mengalungkan sepilah clurit ke leher korban. Sedangkan dua orang lagi kemudian membawa kabur truk besar tersebut.

Baca juga: Perampokan Truk Tegalombo, Barang Pribadi Korban Juga Digondol Pelaku

Dari penuturan seorang saksi, Deny, korban kemudian didikat dan dimasukkan ke dalam mobil Avanza dan dilakban pada kedua kaki, tangan, mulut dan mata dan ditidurkan di jok belakang mobil yang digunakan pelaku untuk merampok tersebut. “Korban pun diketahui dibuag di hutan Darungan, Kademangan, Blitar, sekitar Ahad pagi pukul 04.30 WIB dengan cara ditidurkan di semak – semak,” terangnya.

“Kondisi masih dalam keadaan dilakban dan ditinggalkan. Namun kemudian korban dapat melepaskan dari lakban dan mencari tumpangan untuk melaporkan kejadian ini ke Polsek Lodomoyo Timur, Sutojayan, Blitar sekitar pukul 06.00 pagi,” paparnya. (RAPP002)