Sering Digauli Ayah Tiri, Baru Ketahuan Saat Ikut Kegiatan Sekolah

oleh -16 Dilihat
Ilustrasi Pencabulan. (Foto : Merdeka)
Ilustrasi Pencabulan. (Foto : Merdeka)

Pacitanku.com, NGADIROJO – Kasus kekerasan seksual dengan korban anak di bawah umur terus bermunculan. Sayangnya, kasus pencabulan yang satu ini baru terungkap setelah korban yang masih duduk di bangku SMA sudah dalam kondisi hamil enam bulan. Dan pelakunya tak lain adalah ayah tiri yang tinggal serumah dengan korban dan ibu kandungnya.

Masa depan Mekar (bukan nama sebenarnya, Red) ternoda saat Bibit, 33, tahun ayah tirinya tiba-tiba mendatangi kamarnya pada suatu malam saat gadis itu masih duduk di bangku kelas VIII SMP sekitar tahun 2014 lalu. Malam itu, saat lelap tertidur, Mekar dibangunkan oleh Bibit.

Tanpa panjang lebar, gadis malang itu disetubuhi paksa tanpa kuasa melawan. ‘’Saat kejadian itu terjadi ibu sedang tidak ada dirumah. Jadi, hanya saya dan ayah tiri yang ada di rumah,’’ ujarnya kepada Jawa Pos Radar Pacitan, kemarin (25/7).

Ternyata tindakan bejat itu tidak hanya dilakukan sekali itu saja. Setiap kali ada kesempatan, Bibit mencoba memaksa Mekar melayani nafsu bejatnya. Ancaman selalu dilontarkan saat pelaku ingin melampiaskan hasratnya. Dan, Mekar mengaku tak bisa mengelak. Kalaupun melawan, dia selalu kalah tenaga dan akhirnya tak berdaya. ‘’Sekitar enam kali (dicabuli pelaku, Red),’’ aku Mekar lirih.


Kejadian pencabulan terakhir kali menimpa Mekar sepekan sebelum Lebaran lalu. Mendapat kekerasan seksual selama dua tahun membuat jiwa Mekar terguncang. Dia tidak berani melapor kepada ibu kandungnya karena takut kaget dan jatuh sakit. Karena ibu kandungnya memiliki riwayat penyakit darah tinggi. ‘’Kalau melapor saya diancam tidak dibelikan motor. Kalau sekolah suruh jalan kaki,’’ tuturnya polos.  

Mekar berusaha menutupi aib itu rapat-rapat. Hingga kemudian, gadis itu mendadak pingsan saat mengikuti kegiatan sekolah pada Rabu (20/7) lalu. Mekar yang tak sadarkan diri kemudian ditolong gurunya dan dibawa ke ruang UKS. Dari situlah selanjutnya korban menceritakan apa yang dialaminya kepada guru dan ibunya. Setelah dirundingkan, ibu Mekar melapor ke Polsek Ngadirojo.

Ibu kandung korban, Yaminah mengaku terpukul setelah mendengar pengakuan anaknya. Sumpah serapah langsung meluncur deras dari mulutnya. Dia mengharapkan pelaku dihukum berat karena dinilai telah merusak masa depan anaknya.

‘’Saya minta dihukum berat. Karena yang dilakukan terhadap anak saya sungguh bejat dan tidak berperikemanusiaan,’’ ucapnya emosional.

Sementara itu, Kapolsek Ngadirojo AKP Kusnan mengungkapkan, pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Pacitan. Meskipun menerima laporan, kasus tersebut dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Pacitan karena melibatkan anak di bawah umur. ‘’Untuk proses sidik lanjut, kami limpahkan ke UPPA,’’ terangnya.(her/yup/RAPP002)

Sumber: Radar Madiun